- Perebutan takhta Keraton Surakarta memanas setelah wafatnya Paku Buwono XIII awal November 2025, memicu klaim suksesi dari dua putranya.
- Purboyo mengklaim takhta pada 5 November 2025 berdasarkan surat wasiat 2022, ditentang oleh Tejowulan yang memegang mandat Kemendagri.
- Kondisi dualisme tahta mengeras ketika Mangkubumi mendeklarasikan diri pada 13 November 2025 mengacu pada adat putra sulung sebagai penerus sah.
SuaraSurakarta.id - Perebutan takhta Keraton Surakarta kembali memanas setelah mangkatnya Paku Buwono XIII. Sang raja wafat pada awal November 2025 (tanggal tidak disebutkan dalam dokumen, namun konflik langsung pecah usai kepergiannya).
Dalam hitungan hari setelah beliau mangkat, dua putranya saling mendeklarasikan diri sebagai raja baru. Dikutip dari berbagai sumber berikut kronologi lengkapnya dalam bentuk 10 babak dramatis.
Babak 1: PB XIII Wafat pada Awal November 2025 dan Ketegangan Langsung Muncul
Kepergian PB XIII pada awal November 2025 menjadi titik awal ketegangan di internal Keraton Solo. Sejak hari wafatnya, suasana duka berubah cepat menjadi suasana penuh kewaspadaan karena para putra dan kerabat mulai membicarakan suksesi.
Babak 2: Purboyo Mendeklarasikan Diri 5 November 2025 di Depan Jenazah Ayahnya
Hanya beberapa hari setelah PB XIII wafat, tepatnya Rabu, 5 November 2025, Purboyo secara mengejutkan mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Deklarasi itu dilakukan di depan jenazah ayahnya, sebuah tindakan yang langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Babak 3: Putri Tertua PB XIII Menyatakan Dukungan Penuh
Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, menegaskan bahwa deklarasi Purboyo telah disetujui oleh para putra putri raja. Dukungan ini memperkuat posisi Purboyo dalam perebutan takhta.
Babak 4: Surat Wasiat 2022 Jadi Senjata Kubu Purboyo
Baca Juga: Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
Gusti Timur menyebut PB XIII telah membuat surat wasiat bertanggal 27 Februari 2022, berisi penunjukan Purboyo sebagai penerus tahta. Dokumen ini menjadi dasar legitimasi utama kubu Purboyo.
Babak 5: Tejowulan Menolak Klaim Purboyo dan Memegang Mandat Interim
Maha Menteri KGPAA T. Jowulan, adik PB XIII, menolak klaim tersebut. Ia menyatakan dirinya memegang mandat pengelolaan keraton berdasarkan SK Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, deklarasi Purboyo belum dapat dianggap sah meski ada wasiat tertulis.
Babak 6: Putra Sulung Mangkubumi Juga Mendeklarasikan Diri
Ketegangan makin meningkat ketika pada Kamis, 13 November 2025, KGP Haryo Mangkubumi atau Hangabehi mengadakan prosesi penobatan sendiri dan mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Dengan demikian, dualisme tahta resmi muncul.
Babak 7: Gusti Moeng Tegaskan Adat Mendukung Mangkubumi
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!