Budi Arista Romadhoni
Senin, 17 November 2025 | 09:53 WIB
Ilustrasi dualisme dua raja Keraton Kasunanan Surakarta. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Perebutan takhta Keraton Surakarta memanas setelah wafatnya Paku Buwono XIII awal November 2025, memicu klaim suksesi dari dua putranya.
  • Purboyo mengklaim takhta pada 5 November 2025 berdasarkan surat wasiat 2022, ditentang oleh Tejowulan yang memegang mandat Kemendagri.
  • Kondisi dualisme tahta mengeras ketika Mangkubumi mendeklarasikan diri pada 13 November 2025 mengacu pada adat putra sulung sebagai penerus sah.

SuaraSurakarta.id - Perebutan takhta Keraton Surakarta kembali memanas setelah mangkatnya Paku Buwono XIII. Sang raja wafat pada awal November 2025 (tanggal tidak disebutkan dalam dokumen, namun konflik langsung pecah usai kepergiannya).

Dalam hitungan hari setelah beliau mangkat, dua putranya saling mendeklarasikan diri sebagai raja baru. Dikutip dari berbagai sumber berikut kronologi lengkapnya dalam bentuk 10 babak dramatis.

Babak 1: PB XIII Wafat pada Awal November 2025 dan Ketegangan Langsung Muncul

Kepergian PB XIII pada awal November 2025 menjadi titik awal ketegangan di internal Keraton Solo. Sejak hari wafatnya, suasana duka berubah cepat menjadi suasana penuh kewaspadaan karena para putra dan kerabat mulai membicarakan suksesi.

Babak 2: Purboyo Mendeklarasikan Diri 5 November 2025 di Depan Jenazah Ayahnya

Hanya beberapa hari setelah PB XIII wafat, tepatnya Rabu, 5 November 2025, Purboyo secara mengejutkan mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Deklarasi itu dilakukan di depan jenazah ayahnya, sebuah tindakan yang langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Babak 3: Putri Tertua PB XIII Menyatakan Dukungan Penuh

Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, menegaskan bahwa deklarasi Purboyo telah disetujui oleh para putra putri raja. Dukungan ini memperkuat posisi Purboyo dalam perebutan takhta.

Babak 4: Surat Wasiat 2022 Jadi Senjata Kubu Purboyo

Baca Juga: Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!

Gusti Timur menyebut PB XIII telah membuat surat wasiat bertanggal 27 Februari 2022, berisi penunjukan Purboyo sebagai penerus tahta. Dokumen ini menjadi dasar legitimasi utama kubu Purboyo.

Babak 5: Tejowulan Menolak Klaim Purboyo dan Memegang Mandat Interim

Maha Menteri KGPAA T. Jowulan, adik PB XIII, menolak klaim tersebut. Ia menyatakan dirinya memegang mandat pengelolaan keraton berdasarkan SK Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, deklarasi Purboyo belum dapat dianggap sah meski ada wasiat tertulis.

Babak 6: Putra Sulung Mangkubumi Juga Mendeklarasikan Diri

Ketegangan makin meningkat ketika pada Kamis, 13 November 2025, KGP Haryo Mangkubumi atau Hangabehi mengadakan prosesi penobatan sendiri dan mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Dengan demikian, dualisme tahta resmi muncul.

Babak 7: Gusti Moeng Tegaskan Adat Mendukung Mangkubumi

Load More