- Kubu SISKS Paku Buwono XIV Purbaya akan menempuh jalur hukum menanggapi penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV dianggap tidak sah.
- Dualisme raja terjadi antara Purbaya yang mendeklarasikan diri saat pemakaman dan Mangkubumi dinobatkan keluarga besar Kamis (13/11/2025).
- Upaya komunikasi oleh GKR Panembahan Timoer untuk merangkul pihak Mangkubumi guna menyelesaikan masalah suksesi tersebut dilaporkan tidak berhasil.
SuaraSurakarta.id - Kubu SISKS Paku Buwono atau PB XIV Purbaya memastikan bakal membawa ke jalur hukum menyikapi penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV.
Pasalnya penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV tidak sah.
"(Akan mengambil langkah hukum) Pasti," terang GKR Panembahan Timoer, Senin (17/11/2025).
Gusti Timoer sangat menyayangkan adanya dualisme raja dan ini mengulang saat perebutan tahta setelah PB XII meninggal.
Ia mengaku sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Mangkubumi untuk membicarakan permasalahan suksesi tapi upaya tersebut tidak berhasil.
"Dari awal kami sudah berusah merangkul. Ketika Sinuhun hari Rabu itu dimakamkan, pagi saya datang ke tempatnya Mangkubumi untuk berbicara. Kemudian siangnya saya ketemu dengan Kanjeng Wiro dan Gusti Moeng (GKR Wandansari). Untuk apa? Untuk Merangkul. Bukan ingin meninggalkan. Monggo ayo sareng-sareng (mari kita bersama-sama)," paparnya.
"Ketika saya menemui Kanjeng Wiro, katanya juga akan namanya diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Seperti diketahui dua anak laki-laki mendiang SISKS PB XIII, KGPH Hangabehi alias Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunagoro alias Purboyo sama-sama mengaku sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta.
Purbaya mendeklarasikan diri sebagai PB XIV di depan jenazah ayahnya saat akan dimakamkan.
Baca Juga: Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
Sementara KGPH Mangkubumi dinobatkan keluarga besar sebagai PB XIV, saat rapat keluarga besar keraton, Kamis (13/11/2025).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jadwal Imsak Surakarta dan Sekitarnya 19 Februari 2026: Lengkap dengan Lafal Niat Puasa Ramadan
-
Sri Marwini Beli Rumah Justru Tertipu Notaris dan Berujung Kalah Gugatan, Ini Kronologinya
-
Heboh, Petugas Kelurahan di Solo Sebarkan Dokumen eks Pembalap F1 Rio Haryanto di Medsos
-
Grebeg Sudiro: Tak Sekadar Pesta Rakyat, Namun Representasi Nyata Kehidupan Harmonis Warga Solo
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!