- Dalam revitalisasi ini akan mempertahankan aslinya dan dikembalikan seperti semula.
- Dalam revitalisasi ini batu bata yang dipakai itu dibuat khusus dan pesan.
- Wardiyah menjelaskan teknologi yang dilakukan dalam pembuatan benteng cepuri di masa lalu ini dengan menggunakan teknik kosod (gosok).
SuaraSurakarta.id - Revitalisasi struktur Benteng Cepuri Situs Benteng Keraton Kartasura Sukoharjo sedang dilakukan.
Dalam revitalisasi ini akan mempertahankan aslinya dan dikembalikan seperti semula. Batu bata yang dipakai pun dibuat khusus menyesuaikan bata bata lama yang berukuran panjang 36 cm, lebar 17 dan tebal 6 cm.
"Ini revitalisasi dan kita kembalikan seperti aslinya. Nanti atasnya itu rata," ujar petugas Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng-DIY, Teguh Widodo saat ditemui, Senin (6/10/2025).
Dalam revitalisasi ini batu bata yang dipakai itu dibuat khusus dan pesan, ukurannya itu panjang 36 cm, lebar 17 dan tebal 6 cm. Karena memang harus menyesuaikan batu batu aslinya yang masih bertahan.
"Batu batanya itu dibuat khusus dan pesan. Kan memang batu bata aslinya itu panjang dan tebal," katanya.
"Batu bata lama yang masih bisa dipakai, ya kita pakai lagi. Jadi walaupun kita bongkar, kita kembalikan lagi posisinya," lanjut dia.
Sementara itu Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng-DIY, Wardiyah mengatakan pekerjaan ini dilakukan secara swakelola. Karena pekerjaan pemugaran struktur atau bangunan bahan bata bersifat khusus.
"Sehingga harus dilakukan oleh SDM yang ahli di bidangnya serta harus mempertahankan keasliannya, berupa keaslian bahan, bentuk, tata letak dan teknologi," jelasnya saat dikonfirmasi.
Wardiyah menjelaskan teknologi yang dilakukan dalam pembuatan benteng cepuri di masa lalu ini dengan menggunakan teknik kosod (gosok). Selanjutnya tanpa spesi dan tanpa lepa.
Baca Juga: Dulu Nyaris Roboh, Kini Ndalem Sasana Mulyo Keraton Solo Bak 'Lahir Kembali' dan Berdiri Tegak
"Jadi teknologi yang dipakai itu dengan teknik kosod (gosok), tanpa spesi dan tanpa lepa," ungkap dia.
Untuk sasaran pekerjaan yang direvitalisasi itu, lanjut dia, di sudut tenggara Benteng Cepuri (dinding luar sisi selatan dan sisi timur) dan bersifat parsial, yaitu hanya pada bagian yang rusak.
Sehingga tidak dilakukan pembongkaran secara menyeluruh dan memberikan perkuatan seperlunya.
"Ini kita fokus di dinding sisi selatan dan timur. Ini sifatnya parsial atau di bagian yang rusak dan dilakukan selama tiga bulan, mulai September hingga Desember 2025," paparnya.
Wardiyah menambahkan harapan ke depan dengan adanya pemugaran ini dapat diapresiasi oleh masyarakat. Karena dapat melihat langsung bagaimana proses pemugaran cagar budaya berlangsung.
"Ini juga menjadi stimulus untuk pekerjaan pelestarian selanjutnya di Situs Benteng Keraton Kartasura baik oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pihak-pihak lainnya," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo