SuaraSurakarta.id - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat atau GPIB Penabur Kota Solo dibangun pada tahun 1832 di masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Meski berdiri tahun 1832 dan sebagai gereja tertua di Kota Solo, namun GPIB Penabur baru dinyatakan sebagai cagar budaya tingkat kota tahun 2024. Untuk pengajuannya sendiri dilakukan tahun 2017 lalu.
Penetapan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Solo nomor 430/441 tahun 2024.
Sementara Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Sungkono mengatakan ada beberapa permasalahan di Kota Solo yang membuat baru bisa terealisasi tahun ini.
"Yang pertama, tim kita itu melibatkan orang banyak sekitar 7 orang tim ahli. Ada arkeologi, ada budayawan, ada arsitektur dan sebagainya. Itu kendalanya yang pertama, pemkot tidak setiap tahun mengusulkan cagar budaya, ditarget minimal 5. Jadi baru kali ini gereja kita usulkan," terangnya saat ditemui, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya yang bangunan asli dan lama dari GPIB Penabur ini di bagian tengah. Itu sudah dicek dengan tim ahli cagar budaya, yang bagian tengah yang masih lama.
"Bangunan masih asli bentuknya dan jendela dan sebagainya masih asli semua. Sudah kita cek bersama TACB," kata dia.
Sungkono mengatakan pemkot punya bukti otentik kalau bangunan GPIB ini merupakan bangunan lama. Jadi penetapan ini lewat kajian dan penelitian salah satunya lewat foto-foto lama yang ada, seperti mimbar, kursi jemaat, lonceng, ubin (lantai), pintu, jendela hingga meja kursi makan.
"Jelas ada, fotonya tahun berapa saya lupa. (Ini gereja pertama kali di Solo?) Iya, iya," ungkapnya.
Baca Juga: RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Dengan sudah ditetapkannya sebagai cagar budaya, maka ke depan akan ada kompensasi kalau ada rencana perbaikan. Nanti bisa mengajukan kepada wali kota untuk minta dana hibah.
"Dana hibah bisa diberikan karena termasuk bangunan lama, buktinya kajian cagar budaya itu. Tetap ada tim pendamping dari cagar budaya kalau ingin perbaikan," sambung dia.
Selain GPIB Penabur, sudah ada beberapa gereja di Kota Solo yang masuk sebagai cagar budaya, seperti Gereja Katolik Santo Antonius Padua Purbayan, Gereja Katolik Santo Petrus Purwosari.
"GPIB Penabur ini bukan yang pertama sebagai cagar budaya, sudah ada beberapa gereja yang sudah mendapatkan SK Wali Kota sebagai cagar budaya. Untuk saat ini sementara belum ada pengajuan lagi," paparnya.
Sekretaris Panitia Pembangunan Perbaikan Atap Gereja, Neftali Saekoko mengatakan GPIB Penabur ini dibangun tahun 1832.
"Gereja ini dibangun 1832. Ketika mau menyusun cagar budaya ada tim ahli, di dalamnya juga terlibat budayawan seperti dari Keraton Kasunanan Surakarta," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK