SuaraSurakarta.id - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat atau GPIB Penabur Kota Solo dibangun pada tahun 1832 di masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Meski berdiri tahun 1832 dan sebagai gereja tertua di Kota Solo, namun GPIB Penabur baru dinyatakan sebagai cagar budaya tingkat kota tahun 2024. Untuk pengajuannya sendiri dilakukan tahun 2017 lalu.
Penetapan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Solo nomor 430/441 tahun 2024.
Sementara Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Sungkono mengatakan ada beberapa permasalahan di Kota Solo yang membuat baru bisa terealisasi tahun ini.
"Yang pertama, tim kita itu melibatkan orang banyak sekitar 7 orang tim ahli. Ada arkeologi, ada budayawan, ada arsitektur dan sebagainya. Itu kendalanya yang pertama, pemkot tidak setiap tahun mengusulkan cagar budaya, ditarget minimal 5. Jadi baru kali ini gereja kita usulkan," terangnya saat ditemui, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya yang bangunan asli dan lama dari GPIB Penabur ini di bagian tengah. Itu sudah dicek dengan tim ahli cagar budaya, yang bagian tengah yang masih lama.
"Bangunan masih asli bentuknya dan jendela dan sebagainya masih asli semua. Sudah kita cek bersama TACB," kata dia.
Sungkono mengatakan pemkot punya bukti otentik kalau bangunan GPIB ini merupakan bangunan lama. Jadi penetapan ini lewat kajian dan penelitian salah satunya lewat foto-foto lama yang ada, seperti mimbar, kursi jemaat, lonceng, ubin (lantai), pintu, jendela hingga meja kursi makan.
"Jelas ada, fotonya tahun berapa saya lupa. (Ini gereja pertama kali di Solo?) Iya, iya," ungkapnya.
Baca Juga: RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Dengan sudah ditetapkannya sebagai cagar budaya, maka ke depan akan ada kompensasi kalau ada rencana perbaikan. Nanti bisa mengajukan kepada wali kota untuk minta dana hibah.
"Dana hibah bisa diberikan karena termasuk bangunan lama, buktinya kajian cagar budaya itu. Tetap ada tim pendamping dari cagar budaya kalau ingin perbaikan," sambung dia.
Selain GPIB Penabur, sudah ada beberapa gereja di Kota Solo yang masuk sebagai cagar budaya, seperti Gereja Katolik Santo Antonius Padua Purbayan, Gereja Katolik Santo Petrus Purwosari.
"GPIB Penabur ini bukan yang pertama sebagai cagar budaya, sudah ada beberapa gereja yang sudah mendapatkan SK Wali Kota sebagai cagar budaya. Untuk saat ini sementara belum ada pengajuan lagi," paparnya.
Sekretaris Panitia Pembangunan Perbaikan Atap Gereja, Neftali Saekoko mengatakan GPIB Penabur ini dibangun tahun 1832.
"Gereja ini dibangun 1832. Ketika mau menyusun cagar budaya ada tim ahli, di dalamnya juga terlibat budayawan seperti dari Keraton Kasunanan Surakarta," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!