SuaraSurakarta.id - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat atau GPIB Penabur Kota Solo dibangun pada tahun 1832 di masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Meski berdiri tahun 1832 dan sebagai gereja tertua di Kota Solo, namun GPIB Penabur baru dinyatakan sebagai cagar budaya tingkat kota tahun 2024. Untuk pengajuannya sendiri dilakukan tahun 2017 lalu.
Penetapan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Solo nomor 430/441 tahun 2024.
Sementara Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Sungkono mengatakan ada beberapa permasalahan di Kota Solo yang membuat baru bisa terealisasi tahun ini.
"Yang pertama, tim kita itu melibatkan orang banyak sekitar 7 orang tim ahli. Ada arkeologi, ada budayawan, ada arsitektur dan sebagainya. Itu kendalanya yang pertama, pemkot tidak setiap tahun mengusulkan cagar budaya, ditarget minimal 5. Jadi baru kali ini gereja kita usulkan," terangnya saat ditemui, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya yang bangunan asli dan lama dari GPIB Penabur ini di bagian tengah. Itu sudah dicek dengan tim ahli cagar budaya, yang bagian tengah yang masih lama.
"Bangunan masih asli bentuknya dan jendela dan sebagainya masih asli semua. Sudah kita cek bersama TACB," kata dia.
Sungkono mengatakan pemkot punya bukti otentik kalau bangunan GPIB ini merupakan bangunan lama. Jadi penetapan ini lewat kajian dan penelitian salah satunya lewat foto-foto lama yang ada, seperti mimbar, kursi jemaat, lonceng, ubin (lantai), pintu, jendela hingga meja kursi makan.
"Jelas ada, fotonya tahun berapa saya lupa. (Ini gereja pertama kali di Solo?) Iya, iya," ungkapnya.
Baca Juga: RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Dengan sudah ditetapkannya sebagai cagar budaya, maka ke depan akan ada kompensasi kalau ada rencana perbaikan. Nanti bisa mengajukan kepada wali kota untuk minta dana hibah.
"Dana hibah bisa diberikan karena termasuk bangunan lama, buktinya kajian cagar budaya itu. Tetap ada tim pendamping dari cagar budaya kalau ingin perbaikan," sambung dia.
Selain GPIB Penabur, sudah ada beberapa gereja di Kota Solo yang masuk sebagai cagar budaya, seperti Gereja Katolik Santo Antonius Padua Purbayan, Gereja Katolik Santo Petrus Purwosari.
"GPIB Penabur ini bukan yang pertama sebagai cagar budaya, sudah ada beberapa gereja yang sudah mendapatkan SK Wali Kota sebagai cagar budaya. Untuk saat ini sementara belum ada pengajuan lagi," paparnya.
Sekretaris Panitia Pembangunan Perbaikan Atap Gereja, Neftali Saekoko mengatakan GPIB Penabur ini dibangun tahun 1832.
"Gereja ini dibangun 1832. Ketika mau menyusun cagar budaya ada tim ahli, di dalamnya juga terlibat budayawan seperti dari Keraton Kasunanan Surakarta," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan