SuaraSurakarta.id - Pihak Keraton Solo memberikan teguran keras terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Solo.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat menyayangkan banyaknya PK yang terpasang di tembok lingkungan keraton.
Menurut Dani memasang APK di kawasan Keraton jelas-jelas merusak Benda Cagar Budaya (BCB). Karena pemasangan APK tersebut dengan cara dipaku ke tembok.
"Kita sudah sampaikan bahwa pemasangan tidak benar dan itu sebenarnya potensinya pidana,” ungkap Kanjeng Dani, Minggu (10/11/2024).
Dia memaparkan, teguran itu diberikan kepada kedua pasangan calon atau siapapun yang memasang.
"Tapi yang kita ketahui gambar pasangan calon itu terkoordinir terkoordinasi oleh bakal calon," paparnya.
Dani menjelaskan bahwa sekarang kawasan keraton itu nyata-nyata telah disepakati baik dari ketentuan pusat maupun daerah. Bahkan ada perda yang menyatakan bahwa kawasan keraton itu adalah white area.
"Sehingga itu harus disepakati karena kecintaan akan budaya. Kawasan cagar budaya harus dihormati juga. Ketika masangnya dipaku itukan merusak," jelas dia.
Pihaknya juga meminta komitmen dari kedua kubu yang berkontestasi dalam Pilkada Solo dan Pilkada Jateng untuk lebih serius menghargai kawasan dan bangunan cagar budaya.
Baca Juga: Wedangan Bareng dan Angin Dukungan Jokowi ke Respati Ardi-Astrid Widayani
Menurutnya, penghormatan terhadap kawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab paslon, tetapi juga organ relawan dan tim di bawah koordinasi mereka.
"Saya harap ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi para pasangan calon agar lebih menghormati, dan jangan malah merusak seperti ini," tegas Dani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang