SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemukulan saat tradisi tabuh gamelan pembukaan Sekaten.
Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo, 9 September lalu diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
Sosok yang menjadi korban pemukulan dan sudah melaporkan kasus itu diketahui berunisial EC (20) warga Gondangrejo, Karanganyar.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto menjelaskan, sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk orang-orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres
"Kami identifikasi ada empat orang, berdasarkan sejumlah bukti yang terkumpul. Dari empat orang itu, tiga di antaranya mengakui perbuatannya," ungkap Sudarmiyanto, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (5/11/2024).
Dia memaparkan, ketiga orang yang diduga melakukan pemukulan adalah SU (54), warga Kadokan, Grogol, Sukoharjo, JS (47) warga Karangwung, Karangdowo, Klaten dan IH (37) warga Tapen, Nusukan, Banjarsari.
Sudarmiyanto memaparkan, pelaku SU memukul pipi korban. Kemudian JS juga memukul dan mengenai badan korban. Sedangkan IH menendang tubuh korban.
Dalam waktu dekat polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Para tersangka akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayan. Sedangkan saat disiinggung soal tersangka lain, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KPH Dany Nur Adingingrat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Sebab kasus kekerasan ini terjadi di depan Masjid Agung, yang merupakan tempat ibadah. Serta dalam momentum peringatan Maulid Nabi.
"Sesuatu yang suci dan sakral dari sisi budaya, harus ternodai seperti ini. Padahal ini menjadi barometer yang bagus di Solo Raya. Saya mengapresiasi langkah Polresta Solo. Supaya ini bisa menimbulkan efek jera," papar Dany.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?