SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemukulan saat tradisi tabuh gamelan pembukaan Sekaten.
Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo, 9 September lalu diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
Sosok yang menjadi korban pemukulan dan sudah melaporkan kasus itu diketahui berunisial EC (20) warga Gondangrejo, Karanganyar.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto menjelaskan, sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk orang-orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres
"Kami identifikasi ada empat orang, berdasarkan sejumlah bukti yang terkumpul. Dari empat orang itu, tiga di antaranya mengakui perbuatannya," ungkap Sudarmiyanto, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (5/11/2024).
Dia memaparkan, ketiga orang yang diduga melakukan pemukulan adalah SU (54), warga Kadokan, Grogol, Sukoharjo, JS (47) warga Karangwung, Karangdowo, Klaten dan IH (37) warga Tapen, Nusukan, Banjarsari.
Sudarmiyanto memaparkan, pelaku SU memukul pipi korban. Kemudian JS juga memukul dan mengenai badan korban. Sedangkan IH menendang tubuh korban.
Dalam waktu dekat polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Para tersangka akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayan. Sedangkan saat disiinggung soal tersangka lain, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KPH Dany Nur Adingingrat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Sebab kasus kekerasan ini terjadi di depan Masjid Agung, yang merupakan tempat ibadah. Serta dalam momentum peringatan Maulid Nabi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Diduga Rem Blong, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Lama Tawangmangu
-
Kecelakaan Maut di Tawangmangu: Minibus Terguling, 5 Orang Tewas
-
Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Mangkunegaran, Respati Ardi: Periksa Jangan Tunggu Sakit!
-
Tim Sparta Tak Kenal Ampun: Pesta Miras di Jebres Dibubarkan, Tiga Pemuda Diamankan
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar