Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 05 November 2024 | 09:08 WIB
Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, Senin (9/9/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemukulan saat tradisi tabuh gamelan pembukaan Sekaten.

Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo, 9 September lalu diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.

Sosok yang menjadi korban pemukulan dan sudah melaporkan kasus itu diketahui berunisial EC (20) warga Gondangrejo, Karanganyar.

Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto menjelaskan, sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk orang-orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres

"Kami identifikasi ada empat orang, berdasarkan sejumlah bukti yang terkumpul. Dari empat orang itu, tiga di antaranya mengakui perbuatannya," ungkap Sudarmiyanto, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (5/11/2024).

Dia memaparkan, ketiga orang yang diduga melakukan pemukulan adalah SU (54), warga Kadokan, Grogol, Sukoharjo, JS (47) warga Karangwung, Karangdowo, Klaten dan IH (37) warga Tapen, Nusukan, Banjarsari.

Sudarmiyanto memaparkan, pelaku SU memukul pipi korban. Kemudian JS juga memukul dan mengenai badan korban. Sedangkan IH menendang tubuh korban.

Dalam waktu dekat polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Para tersangka akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayan. Sedangkan saat disiinggung soal tersangka lain, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.

Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KPH Dany Nur Adingingrat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya

Sebab kasus kekerasan ini terjadi di depan Masjid Agung, yang merupakan tempat ibadah. Serta dalam momentum peringatan Maulid Nabi.

"Sesuatu yang suci dan sakral dari sisi budaya, harus ternodai seperti ini. Padahal ini menjadi barometer yang bagus di Solo Raya. Saya mengapresiasi langkah Polresta Solo. Supaya ini bisa menimbulkan efek jera," papar Dany.

Load More