SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemukulan saat tradisi tabuh gamelan pembukaan Sekaten.
Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo, 9 September lalu diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
Sosok yang menjadi korban pemukulan dan sudah melaporkan kasus itu diketahui berunisial EC (20) warga Gondangrejo, Karanganyar.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto menjelaskan, sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk orang-orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres
"Kami identifikasi ada empat orang, berdasarkan sejumlah bukti yang terkumpul. Dari empat orang itu, tiga di antaranya mengakui perbuatannya," ungkap Sudarmiyanto, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (5/11/2024).
Dia memaparkan, ketiga orang yang diduga melakukan pemukulan adalah SU (54), warga Kadokan, Grogol, Sukoharjo, JS (47) warga Karangwung, Karangdowo, Klaten dan IH (37) warga Tapen, Nusukan, Banjarsari.
Sudarmiyanto memaparkan, pelaku SU memukul pipi korban. Kemudian JS juga memukul dan mengenai badan korban. Sedangkan IH menendang tubuh korban.
Dalam waktu dekat polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Para tersangka akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayan. Sedangkan saat disiinggung soal tersangka lain, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KPH Dany Nur Adingingrat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Sebab kasus kekerasan ini terjadi di depan Masjid Agung, yang merupakan tempat ibadah. Serta dalam momentum peringatan Maulid Nabi.
"Sesuatu yang suci dan sakral dari sisi budaya, harus ternodai seperti ini. Padahal ini menjadi barometer yang bagus di Solo Raya. Saya mengapresiasi langkah Polresta Solo. Supaya ini bisa menimbulkan efek jera," papar Dany.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin