SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemukulan saat tradisi tabuh gamelan pembukaan Sekaten.
Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo, 9 September lalu diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
Sosok yang menjadi korban pemukulan dan sudah melaporkan kasus itu diketahui berunisial EC (20) warga Gondangrejo, Karanganyar.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto menjelaskan, sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk orang-orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penganiayaan.
"Kami identifikasi ada empat orang, berdasarkan sejumlah bukti yang terkumpul. Dari empat orang itu, tiga di antaranya mengakui perbuatannya," ungkap Sudarmiyanto, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (5/11/2024).
Dia memaparkan, ketiga orang yang diduga melakukan pemukulan adalah SU (54), warga Kadokan, Grogol, Sukoharjo, JS (47) warga Karangwung, Karangdowo, Klaten dan IH (37) warga Tapen, Nusukan, Banjarsari.
Sudarmiyanto memaparkan, pelaku SU memukul pipi korban. Kemudian JS juga memukul dan mengenai badan korban. Sedangkan IH menendang tubuh korban.
Dalam waktu dekat polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Para tersangka akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayan. Sedangkan saat disiinggung soal tersangka lain, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KPH Dany Nur Adingingrat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, Pemuda Asal Klaten Diciduk Polisi Usai Resahakan Warga Jebres
Sebab kasus kekerasan ini terjadi di depan Masjid Agung, yang merupakan tempat ibadah. Serta dalam momentum peringatan Maulid Nabi.
"Sesuatu yang suci dan sakral dari sisi budaya, harus ternodai seperti ini. Padahal ini menjadi barometer yang bagus di Solo Raya. Saya mengapresiasi langkah Polresta Solo. Supaya ini bisa menimbulkan efek jera," papar Dany.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna