Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:02 WIB
Dua pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, harus berurusan dengan polisi. Keduanya diciduk Tim Sparta Polresta Solo setelah asyik pesta minuman keras (miras), Minggu (27/10/2024) dini hari. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Dua pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, harus berurusan dengan polisi.

Keduanya diciduk Tim Sparta Polresta Solo setelah asyik pesta minuman keras (miras), Minggu (27/10/2024) dini hari. 

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK.MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang sedang asyik pesta miras.

"Tim Sparta mengamankan dua pemuda tersebut, saat melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapati keduanya sedang nongkrong dan mencurigakan. Sewaktu kami mendatangi, keduanya mengaku hanya sekedar nongkrong namun di lokasi tim sparta melihat adanya botol minuman keras," ucap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Polisi Gandeng Pemkot Solo Kembalikan Mental Korban Pencabulan Paman Sendiri

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya keduanya mengakui bahwa botol miras tersebut habis dirinya konsumsi.

"Adapun identitas kedua pemuda tersebut adalah AA (20) dan ABBK (20) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta," jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan dilokasi tim sparta menyita barang bukti berupa 1 botol bekas air mineral ukuran 650 ml berisi bekas ciu.

“Selanjutnya kedua pemuda tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.

Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Keponakan dan Tiga Bocah hingga Hamil, Begini Modus Bejatnya

Load More