SuaraSurakarta.id - Penyidik Satreskrim Polresta Solo memanggil dua kader PDIP yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Keduanya dipanggil, Selasa (22/10/2024) untuk dimintai klarifikasi dalam kasus yang menyeret mantan Ketua KPU Solo, Bambang Christanto tersebut.
Muchus menjelaskan, klarifikasi tersebut masih sebatas menanyai kronologis adanya fitnah tersebut.
"Proses klarifikasi secara terpisah. Untuk saya ada sekitar 18 pertanyaan, untuk saudara Imron ada sekitar 15 pertayaan," kata Muchus.
Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Keponakan dan Tiga Bocah hingga Hamil, Begini Modus Bejatnya
Dia memaparkan, klarifikasi berkaitan dengan kronologi kejadian dari siapa dirinya mendengar informasi itu.
"Lalu saya jelaskan semuanya saya dapat informasi dari mana saja, hingga sampai pak ketua DPC (ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo) Memberi mandat saya klarfikasi kepada Bambang, dan dia mengakui kalau telah memberikan informasi palsu tersebut," ujar Muchus.
Untuk itu, Muchus berharap kasus ini bisa berlanjut ke proses selanjutnya. Mengingat dari teradu sendiri sudah mengakui perbutanya.
"Karena ini menyangkut tentang nama baik kami berdua, dimana dengan lanjutnya kasus ini secara otomatis akan membersihkan nama baik kami. Apalagi kami berdua masuk dalam tim pemenangan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pendampingan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDP Solo, Heny Nogogini mejelaskan memang Bambang telah mengakui hal tersebut. Namun pihaknya menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tes Urine Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Solo, Begini Hasilnya
"Tentu nanti dari Polisi akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan apa pasal yang akan dikenakan. jadi Sekarang kita menunggu dari pihak kepolisian saja. Untuk saksi kita menyiapkan Pak Suharsono, kemudian pak Ketua DPRD (Budi Prasetyo), kemudian pak Kasno sebagai ketua tim pemenangan, kemudian mas Trihono," paparnya.
Berita Terkait
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri