Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 06 September 2025 | 14:23 WIB
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (dok. Suara.com)

SuaraSurakarta.id - Tokoh pergerakan Kota Solo, BRM Kusumo Putro mengritik keras penonaktifkan sejumlah politisi sebagai anggota DPR RI.

Seperti diketahui, sejumlah pimpinan partai menonaktifkan kader sebagai dari anggota legislatif pusat.

Kusumo menilai, penonaktifan ini hanya "akal-akalan" untuk meredam kemarahan rakyat tanpa ada konsekuensi nyata. Sebab, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.

Kusumo Putro menegaskan, penonaktifan tidak dikenal dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)

Menurutnya, sanksi pemberhentian sementara hanya berlaku jika seorang anggota dewan terjerat kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, dan itupun harus melalui rapat paripurna.

Tokoh masyarakat Kota Solo, BRM Kusumo Putro. [Dok]

"Ini jelas-jelas membodohi rakyat," kata Kusumo, Sabtu (6/9/2025).

Ia mendesak, parpol untuk segera memecat anggota DPR RI yang ucapannya memicu kemarahan publik.

Kusumo bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menjerat para wakil rakyat yang dianggap memprovokasi masyarakat, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan fasilitas umum.

Kusumo Putro menyoroti beberapa nama, seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Karding, yang ucapannya dianggap memantik kemarahan rakyat.

Baca Juga: Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya

"Akibat provokasi mereka, Gedung DPRD Kota Solo dibakar serta fasilitas umum di kota kami juga dirusak," ungkapnya.

Sebagai Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM), ia merasa kerugian materiil dan citra Kota Solo yang dibangun puluhan tahun nyaris hancur akibat insiden tersebut.

Oleh karena itu, Kusumo mendesak penegak hukum untuk memproses para wakil rakyat yang telah menyakiti hati nurani rakyat.

Load More