SuaraSurakarta.id - Tokoh pergerakan Kota Solo, BRM Kusumo Putro mengritik keras penonaktifkan sejumlah politisi sebagai anggota DPR RI.
Seperti diketahui, sejumlah pimpinan partai menonaktifkan kader sebagai dari anggota legislatif pusat.
Kusumo menilai, penonaktifan ini hanya "akal-akalan" untuk meredam kemarahan rakyat tanpa ada konsekuensi nyata. Sebab, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.
Kusumo Putro menegaskan, penonaktifan tidak dikenal dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)
Menurutnya, sanksi pemberhentian sementara hanya berlaku jika seorang anggota dewan terjerat kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, dan itupun harus melalui rapat paripurna.
"Ini jelas-jelas membodohi rakyat," kata Kusumo, Sabtu (6/9/2025).
Ia mendesak, parpol untuk segera memecat anggota DPR RI yang ucapannya memicu kemarahan publik.
Kusumo bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menjerat para wakil rakyat yang dianggap memprovokasi masyarakat, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan fasilitas umum.
Kusumo Putro menyoroti beberapa nama, seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Karding, yang ucapannya dianggap memantik kemarahan rakyat.
Baca Juga: Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
"Akibat provokasi mereka, Gedung DPRD Kota Solo dibakar serta fasilitas umum di kota kami juga dirusak," ungkapnya.
Sebagai Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM), ia merasa kerugian materiil dan citra Kota Solo yang dibangun puluhan tahun nyaris hancur akibat insiden tersebut.
Oleh karena itu, Kusumo mendesak penegak hukum untuk memproses para wakil rakyat yang telah menyakiti hati nurani rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan