SuaraSurakarta.id - DPR RI telah sepakat menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 per bulan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Muhammad Hatta menyebut adanya penolakan soal penghapusan tunjangan, pimpinan DPR langsung fast respon.
"Seperti yang kita tahu bahwasanya pimpinan DPR langsung fast respon. Langsung tunjangan di cut," terangnya saat ditemui di Kantor DPD PAN Solo, Jumat (5/9/2025).
Hatta mengaku sebenarnya tidak tahu adanya tunjungan tersebut. Itu merupakan porsi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya kami tuh nggak tahu menahu tentang tunjangan itu. Jadi itu adalah porsi yang diberikan pemerintah pusat," ungkap Ketua Harian DPW PAN Jateng ini.
Hatta menyebut saat pertama nyalon tidak tahu akan dapatnya apa kalau jadi anggota DPR.
Tapi mungkin itu bagi masyarakat adanya tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu besar.
"Waktu nyalon itu juga kita tidak tahu, apa dapatnya apa. Tapi itu merupakan mungkin itu bagi masyarakat dianggap terlalu besar," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
"Kami pun nggak ada masalah kalaupun memang harus disesuaikan dan itu kami sepakat. Dan kami happy, artinya kami itu supaya ke masyarakat juga nggak ditanyain macam-macam, artinya itu sudah diakomodir dan kita mengikuti apa yang diberikan oleh pemerintah pusat saya," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Posko THR di Solo Terima 10 Aduan, Ada dari Sukoharjo dan Karanganyar
Pada kesempatan itu, Hatta mengajak kepada para anggota dewan baik pusat maupun daerah harus down to earth, turun ke bawah dan tidak gaya-gayaan.
"Sekarang insya allah ke depannya kita harus down to earth, nggak usah gaya-gayaan lagi dan sebagainya. Kita serius sekarang, bagaimana mengabdi untuk masyarakat, nggak usah lagi fleksi-fleksi, nggak usah lagi gaya-gayaan di medsos dan sebagainya," papar dia.
"Sekarang bagaimana kita bekerja 100 persen untuk masyarakat," ucapnya.
Hatta menegaskan bahwa DPR sudah mengakomodir soal tuntutan dari teman-teman ojol. Hatta pun sempat menemui para pengemudi ojol apakah ada lagi tuntutannya dan ternyata mereka menerima.
"Seluruh fraksi sudah menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPR untuk menjalankan itu dan sesuai dengan harapan masyarakat. Tuntutan yang 17+8 itu sudah diakomodir semua dan pemerintah langsung gerak cepat untuk menyelesaikan itu semua," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier