SuaraSurakarta.id - DPR RI telah sepakat menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 per bulan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Muhammad Hatta menyebut adanya penolakan soal penghapusan tunjangan, pimpinan DPR langsung fast respon.
"Seperti yang kita tahu bahwasanya pimpinan DPR langsung fast respon. Langsung tunjangan di cut," terangnya saat ditemui di Kantor DPD PAN Solo, Jumat (5/9/2025).
Hatta mengaku sebenarnya tidak tahu adanya tunjungan tersebut. Itu merupakan porsi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya kami tuh nggak tahu menahu tentang tunjangan itu. Jadi itu adalah porsi yang diberikan pemerintah pusat," ungkap Ketua Harian DPW PAN Jateng ini.
Hatta menyebut saat pertama nyalon tidak tahu akan dapatnya apa kalau jadi anggota DPR.
Tapi mungkin itu bagi masyarakat adanya tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu besar.
"Waktu nyalon itu juga kita tidak tahu, apa dapatnya apa. Tapi itu merupakan mungkin itu bagi masyarakat dianggap terlalu besar," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
"Kami pun nggak ada masalah kalaupun memang harus disesuaikan dan itu kami sepakat. Dan kami happy, artinya kami itu supaya ke masyarakat juga nggak ditanyain macam-macam, artinya itu sudah diakomodir dan kita mengikuti apa yang diberikan oleh pemerintah pusat saya," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Posko THR di Solo Terima 10 Aduan, Ada dari Sukoharjo dan Karanganyar
Pada kesempatan itu, Hatta mengajak kepada para anggota dewan baik pusat maupun daerah harus down to earth, turun ke bawah dan tidak gaya-gayaan.
"Sekarang insya allah ke depannya kita harus down to earth, nggak usah gaya-gayaan lagi dan sebagainya. Kita serius sekarang, bagaimana mengabdi untuk masyarakat, nggak usah lagi fleksi-fleksi, nggak usah lagi gaya-gayaan di medsos dan sebagainya," papar dia.
"Sekarang bagaimana kita bekerja 100 persen untuk masyarakat," ucapnya.
Hatta menegaskan bahwa DPR sudah mengakomodir soal tuntutan dari teman-teman ojol. Hatta pun sempat menemui para pengemudi ojol apakah ada lagi tuntutannya dan ternyata mereka menerima.
"Seluruh fraksi sudah menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPR untuk menjalankan itu dan sesuai dengan harapan masyarakat. Tuntutan yang 17+8 itu sudah diakomodir semua dan pemerintah langsung gerak cepat untuk menyelesaikan itu semua," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA