SuaraSurakarta.id - DPR RI telah sepakat menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 per bulan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Muhammad Hatta menyebut adanya penolakan soal penghapusan tunjangan, pimpinan DPR langsung fast respon.
"Seperti yang kita tahu bahwasanya pimpinan DPR langsung fast respon. Langsung tunjangan di cut," terangnya saat ditemui di Kantor DPD PAN Solo, Jumat (5/9/2025).
Hatta mengaku sebenarnya tidak tahu adanya tunjungan tersebut. Itu merupakan porsi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya kami tuh nggak tahu menahu tentang tunjangan itu. Jadi itu adalah porsi yang diberikan pemerintah pusat," ungkap Ketua Harian DPW PAN Jateng ini.
Hatta menyebut saat pertama nyalon tidak tahu akan dapatnya apa kalau jadi anggota DPR.
Tapi mungkin itu bagi masyarakat adanya tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu besar.
"Waktu nyalon itu juga kita tidak tahu, apa dapatnya apa. Tapi itu merupakan mungkin itu bagi masyarakat dianggap terlalu besar," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
"Kami pun nggak ada masalah kalaupun memang harus disesuaikan dan itu kami sepakat. Dan kami happy, artinya kami itu supaya ke masyarakat juga nggak ditanyain macam-macam, artinya itu sudah diakomodir dan kita mengikuti apa yang diberikan oleh pemerintah pusat saya," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Posko THR di Solo Terima 10 Aduan, Ada dari Sukoharjo dan Karanganyar
Pada kesempatan itu, Hatta mengajak kepada para anggota dewan baik pusat maupun daerah harus down to earth, turun ke bawah dan tidak gaya-gayaan.
"Sekarang insya allah ke depannya kita harus down to earth, nggak usah gaya-gayaan lagi dan sebagainya. Kita serius sekarang, bagaimana mengabdi untuk masyarakat, nggak usah lagi fleksi-fleksi, nggak usah lagi gaya-gayaan di medsos dan sebagainya," papar dia.
"Sekarang bagaimana kita bekerja 100 persen untuk masyarakat," ucapnya.
Hatta menegaskan bahwa DPR sudah mengakomodir soal tuntutan dari teman-teman ojol. Hatta pun sempat menemui para pengemudi ojol apakah ada lagi tuntutannya dan ternyata mereka menerima.
"Seluruh fraksi sudah menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPR untuk menjalankan itu dan sesuai dengan harapan masyarakat. Tuntutan yang 17+8 itu sudah diakomodir semua dan pemerintah langsung gerak cepat untuk menyelesaikan itu semua," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
PB XIV Purboyo Tegaskan Sudah Sesuai Arahan Soal Dana Hibah: Diturunkan Ya monggo, Nggak Ya Monggo!
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda, Modal Rp80 Jutaan, Dijamin Awet Puluhan Tahun!
-
Miris! Ndalem Padmosusastro, Saksi Sejarah Murid Ronggowarsito Rata dengan Tanah
-
Ipar Adalah Maut: Cerita Polresta Solo Ungkap Kasus Kilogram Sabu Jaringan Antar-Anggota Keluarga!
-
Heboh! Dugaan Pengeroyokan Cucu PB XIII Berakhir Damai, Pelaku Kunjungi Korban Langsung