SuaraSurakarta.id - DPR RI telah sepakat menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 per bulan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Muhammad Hatta menyebut adanya penolakan soal penghapusan tunjangan, pimpinan DPR langsung fast respon.
"Seperti yang kita tahu bahwasanya pimpinan DPR langsung fast respon. Langsung tunjangan di cut," terangnya saat ditemui di Kantor DPD PAN Solo, Jumat (5/9/2025).
Hatta mengaku sebenarnya tidak tahu adanya tunjungan tersebut. Itu merupakan porsi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya kami tuh nggak tahu menahu tentang tunjangan itu. Jadi itu adalah porsi yang diberikan pemerintah pusat," ungkap Ketua Harian DPW PAN Jateng ini.
Hatta menyebut saat pertama nyalon tidak tahu akan dapatnya apa kalau jadi anggota DPR.
Tapi mungkin itu bagi masyarakat adanya tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu besar.
"Waktu nyalon itu juga kita tidak tahu, apa dapatnya apa. Tapi itu merupakan mungkin itu bagi masyarakat dianggap terlalu besar," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
"Kami pun nggak ada masalah kalaupun memang harus disesuaikan dan itu kami sepakat. Dan kami happy, artinya kami itu supaya ke masyarakat juga nggak ditanyain macam-macam, artinya itu sudah diakomodir dan kita mengikuti apa yang diberikan oleh pemerintah pusat saya," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Posko THR di Solo Terima 10 Aduan, Ada dari Sukoharjo dan Karanganyar
Pada kesempatan itu, Hatta mengajak kepada para anggota dewan baik pusat maupun daerah harus down to earth, turun ke bawah dan tidak gaya-gayaan.
"Sekarang insya allah ke depannya kita harus down to earth, nggak usah gaya-gayaan lagi dan sebagainya. Kita serius sekarang, bagaimana mengabdi untuk masyarakat, nggak usah lagi fleksi-fleksi, nggak usah lagi gaya-gayaan di medsos dan sebagainya," papar dia.
"Sekarang bagaimana kita bekerja 100 persen untuk masyarakat," ucapnya.
Hatta menegaskan bahwa DPR sudah mengakomodir soal tuntutan dari teman-teman ojol. Hatta pun sempat menemui para pengemudi ojol apakah ada lagi tuntutannya dan ternyata mereka menerima.
"Seluruh fraksi sudah menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPR untuk menjalankan itu dan sesuai dengan harapan masyarakat. Tuntutan yang 17+8 itu sudah diakomodir semua dan pemerintah langsung gerak cepat untuk menyelesaikan itu semua," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
10 Rekomendasi Restoran Keluarga di Solo untuk Kulineran Akhir Pekan
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Solo: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare