Ilustrasi hukum. Warga Solo disebut buron 14 tahun oleh Kejari Semarang. (Pixabay.com/@succo)
Pihak keluarga akan melakukan perlawanan. Karena kenapa proses eksekusi baru dilakukan setelah 14 tahun tidak dulu-dulu.
Apalagi saat eksekusi yang dilakukan menjebak dan itu jelas tidak manusiawi.
"Keluarga akan melakukan perlawanan hukum dengan kejadian ini, insya allah akan melakukan pra peradilan. Saat ini sedang mengumpulkan pemberkasan, karena memang kasusnya itu di tahun 2011," tandas dia.
"Apakah eksekusi ini benar atau tidak, nanti kita akan uji di pengadilan. Eksekusi yang semestinya dijalankan di tahun 2011 tapi dilakukan di tahun 2025. Jadi ada jeda 14 tahun lebih, ini akan kita uji di pengadilan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu