Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Januari 2026 | 10:28 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Komisi Kejaksaan mengapresiasi capaian Kejaksaan Agung tahun 2025, termasuk pengembalian kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
  • Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan memproses 1.070 laporan pengaduan masyarakat, berfokus pada penanganan 588 laporan langsung.
  • Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar tidak melakukan tindakan tercela demi menjaga kepercayaan publik.

SuaraSurakarta.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengapresiasi capaian yang diraih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang tahun 2025 di antaranya pengembalian kerugian negara mencapai trilunan rupiah.

Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi mengatakan, selama 2025 Komjak memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal. Termasuk menyampaikan rekomendasi kebijakan kelembagaan guna mendorong profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas Kejaksaan RI.

"Sepanjang tahun 2025 kami menerima sebanyak 1.070 laporan pengaduan masyarakat," ungkapnya, Kamis (8/1/2026).

Guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu memaparkan, dari 1.070 laporan itu, 588 laporan ditujukan langsung kepada Komjak yang menjadi fokus penanganan. Sedangkan 453 laporan merupakan tembusan.

"Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Menurut Prof Puji sapaan akrabnya, dari pengaduan itu banyak juga pujian dan harapan publik kepada Kejaksaan RI. Di antaranya capaian yang telah diraih oleh Kejaksaan RI berupa pengembalian kerugian negara yang jumlahnya trilunan rupiah.

Jika dirinci yakni ada sebanyak Rp 13,2 triliun dari kasus CPO atau ekspor minyak sawit mentah, Rp 6,6 triliun dari denda penyalahgunaan kawasan hutan dan menyita lahan sawit bermasalah yang luasnya 4-5 juta hektare pada tahun 2026.

"Dari prestasi-prestasi ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Agung. Pengembalian kerugian negara adalah langkah besar yang bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," harapnya.

Selain itu lanjut dia, ada capaian program-program lain di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin berupa jaksa peduli pangan, pembenahan di pengawasan dan pembinaan internal, akreditasi yang meningkat di badan diklat termasuk restructuring badan pemulihan aset.

Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka

"Maka terhadap capaian tersebut Komjak mengapresiasi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Pak ST Burhanuddin. Kami berharap tahun 2026 ini semakin berjuang keras untuk penegakan hukum yang adil dan transparan," terang dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan setiap insan Adhyaksa untuk tidak melakukan tindakan yang mencorang wajah institusi dan meruntuhkan kepercayaan publik. Pasalnya publik menaruh harapan besar terhadap Kejaksaan yang sudah bekerja keras.

Kepada oknum yang berani melakukan perbuatan tercela tersebut, Jaksa Agung memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan jabatan yang dilakukan para jaksa.

"Jabatan jaksa bukan untuk transaksional, melainkan untuk melayani masyarakat," tegas Jaksa Agung saat memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan kerja virtual yang dihadiri Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di seluruh Indonesia pada Selasa, 30 Desember 2025.

Load More