- Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN resmi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemerintah.
- Kasus ini mencoreng citra pemerintahan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek publik.
- Kejadian ini menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
SuaraSurakarta.id - Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi drainase di sekitar Stadion Manahan Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi ikut merespon kasus yang menimpa mantan pejabat pemkot tersebut.
Respati pun meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk untuk tidak main-main dengan anggaran negara.
"Ini jadi pengingat untuk kita semua yang saat ini menjabat untuk berkomitmen membebaskan dari kepentingan pribadi dan praktek yang merugikan negara," terangnya, Selasa (30/9/2025).
Respati mengatakan agar semua jajarannya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku. Kasus yang menyerat mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2019 ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan negara.
"Kami ikuti proses hukum yang berlaku," ungkap dia.
Respati menjelaskan pastinya proses hukum sudah dilalui sesuai prosedur. Semua diserahkan pada aparat penegak hukum.
"Saya rasa penegakan hukum sudah melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu dilakukan oleh rekan-rekan dari kejaksaan dan kita hormati proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Respati menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bermain api dengan melakukan hal-hal diluar kewajaran.
Baca Juga: Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Medsos, Anggota Hampir 14 Ribu Orang
Tidak akan mentolerir jika ada penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
"Ini jadi pengingat kita bersama. Kepada saya sendiri dan seluruh jajaran untuk tidak terlibat terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Sekarang ini sudah sangat terbuka, jangan pernah coba-coba, jangan pernah tergiur karena pasti nantinya akan bermasalah," papar dia.
Respati menambahkan agar seluruh ASN saling mengawasi, ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan baik yang disengaja maupun tidak yang berdampak pada kerugian negara.
"Jadi mari kita awasi bersama penggunaan uang negara supaya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun, Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Lengkap Perkiraan Pajaknya
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak