- Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN resmi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemerintah.
- Kasus ini mencoreng citra pemerintahan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek publik.
- Kejadian ini menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
SuaraSurakarta.id - Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi drainase di sekitar Stadion Manahan Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi ikut merespon kasus yang menimpa mantan pejabat pemkot tersebut.
Respati pun meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk untuk tidak main-main dengan anggaran negara.
"Ini jadi pengingat untuk kita semua yang saat ini menjabat untuk berkomitmen membebaskan dari kepentingan pribadi dan praktek yang merugikan negara," terangnya, Selasa (30/9/2025).
Respati mengatakan agar semua jajarannya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku. Kasus yang menyerat mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2019 ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan negara.
"Kami ikuti proses hukum yang berlaku," ungkap dia.
Respati menjelaskan pastinya proses hukum sudah dilalui sesuai prosedur. Semua diserahkan pada aparat penegak hukum.
"Saya rasa penegakan hukum sudah melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu dilakukan oleh rekan-rekan dari kejaksaan dan kita hormati proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Respati menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bermain api dengan melakukan hal-hal diluar kewajaran.
Baca Juga: Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Medsos, Anggota Hampir 14 Ribu Orang
Tidak akan mentolerir jika ada penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
"Ini jadi pengingat kita bersama. Kepada saya sendiri dan seluruh jajaran untuk tidak terlibat terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Sekarang ini sudah sangat terbuka, jangan pernah coba-coba, jangan pernah tergiur karena pasti nantinya akan bermasalah," papar dia.
Respati menambahkan agar seluruh ASN saling mengawasi, ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan baik yang disengaja maupun tidak yang berdampak pada kerugian negara.
"Jadi mari kita awasi bersama penggunaan uang negara supaya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna