- Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN resmi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemerintah.
- Kasus ini mencoreng citra pemerintahan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek publik.
- Kejadian ini menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
SuaraSurakarta.id - Mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi drainase di sekitar Stadion Manahan Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi ikut merespon kasus yang menimpa mantan pejabat pemkot tersebut.
Respati pun meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk untuk tidak main-main dengan anggaran negara.
"Ini jadi pengingat untuk kita semua yang saat ini menjabat untuk berkomitmen membebaskan dari kepentingan pribadi dan praktek yang merugikan negara," terangnya, Selasa (30/9/2025).
Respati mengatakan agar semua jajarannya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku. Kasus yang menyerat mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2019 ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan negara.
"Kami ikuti proses hukum yang berlaku," ungkap dia.
Respati menjelaskan pastinya proses hukum sudah dilalui sesuai prosedur. Semua diserahkan pada aparat penegak hukum.
"Saya rasa penegakan hukum sudah melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu dilakukan oleh rekan-rekan dari kejaksaan dan kita hormati proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Respati menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bermain api dengan melakukan hal-hal diluar kewajaran.
Baca Juga: Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Medsos, Anggota Hampir 14 Ribu Orang
Tidak akan mentolerir jika ada penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
"Ini jadi pengingat kita bersama. Kepada saya sendiri dan seluruh jajaran untuk tidak terlibat terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Sekarang ini sudah sangat terbuka, jangan pernah coba-coba, jangan pernah tergiur karena pasti nantinya akan bermasalah," papar dia.
Respati menambahkan agar seluruh ASN saling mengawasi, ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan baik yang disengaja maupun tidak yang berdampak pada kerugian negara.
"Jadi mari kita awasi bersama penggunaan uang negara supaya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba