Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 September 2025 | 23:09 WIB
Anak muda dari berbagai kampus dan sekolah di Solo Raya mendukung penuh Kejaksaan untuk terus memberantas korupsi di Indonesia. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Dukungan untuk Kejaksaan
  • Upaya melawan korupsi
  • Aset koruptor disita

SuaraSurakarta.id - Anak muda dari berbagai kampus dan sekolah di Solo Raya mendukung penuh Kejaksaan untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

‎Itu terungkap saat diskusi publik bertema 'Korupsi Problematik Bangsa, Bagaimana Solusinya?' yang digelar Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Solusi Indonesia di Auditorium Menara Wijaya, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (26/9/2025).

‎"Harus aset koruptor dirampas. Kami bertanya bagaimana kelanjutan RUU Perampasan Aset? Kalau disita, didistribusikan ke mana?," kata mahasiswi Duta Bangsa, Kainayaka saat sesi tanya jawab kepada narasumber, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi.

‎Selain itu, para mahasiswa dan BEM dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Univeritas Veteran (Univet) Bangun Nusantara Sukoharjo, Universitas Islam Batik Surakarta dan siswa dari berbagai SMA di Solo Raya tersebut juga menyampaikan deklarasi anti korupsi dan tanda tangan pakta integeritas.

‎Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi memaparkan, jikalau hukuman koruptor hanya dipenjara, tidak akan jera. Keluar tahanan masih tetap kaya. Maka, strategi pemberantasan korupsi jangan hanya saja memenjarakan orang tetapi ada cara-cara lain.

‎Kejaksaan sebagai penegak hukum lanjut dia, harus jeli dalam mengungkap hingga melacak kerugian negara sampai ke akar-akarnya. Karena aset-aset koruptor biasanya disembunyikan dan dititip-titipkan.

‎"Misalnya korupsi Rp 100 miliar, dicari dan dilacak sehingga kerugian negara bisa kembali. Misal juga dihukum 20 tahun, masyarakat jangan lantas senang karena koruptor dihukum lama. Tidak, si koruptor masih senang itu, dia keluar masih kaya. Solusinya perampasan aset," ungkap dia.

‎Lantas Guru Besar UNS itu membayangkan Indonesia tanpa korupsi. Dipastikan kehidupan masyarakat tidak akan mengalami kesulitan, mudah mencari kerja, kuliah dan sekolah tidak ada ceritanya bayar hingga ekonomi negara stabil karena kekayaan tidak dirampok koruptor.

‎Misalnya saja jika hasil tambang dimanfaatkan dengan benar tanpa dikorupsi, pasti kehidupan akan lebih baik. Sayangnya, yang menguasai oligarki. Hal itu terbukti saat beberapa kali terungkap korupsi timah senilai Rp 300 triliun.

‎"Indonesia itu sangat kaya. Di Parigi itu ada beberapa bukit kalau banjir pasirnya turun, keluarnya emas. Dekat Morowali ada nikel. Maluku Utara tambang luar biasa banyak. Kita miliki tambang luar biasa, ada emas, batubara, nikel, bauksit dan bahan yang terkandung uranium," jelas dia.

‎Selain timah, korupsi yang diungkap Kejaksaan nilainya luar biasa. Mulai dari Pertamina sebesar Rp 285 triliun, minyak goreng Rp 30 triliun, gula Rp 1 triliun hingga kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dengan nilai kerugian negara triliunan.

‎"Untuk menyudahinya regulasi benar-benar diperkuat. Salah satu pengesahan RUU Perampasan Aset," harap dia.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Titin Herawati Utara berharap muda-mudi menamamkan sikap anti korupsi. Pasalnya dari jumlah perkara korupsi 2024, mengalami kenaikan 14 persen. Artinya masih ada di luar sana yang belum tertangkap.

‎"Kami berharap jadi generasi emas tanpa korupsi. Jika kalian memimpi bangsa kelak, jangan korupsi. Kami pegang janji anak muda, karena dari kalian jadi rool model anti korupsi," tutur dia disambut meriah peserta.

‎Selain tema berat korupsi, acara itu juga menampilkan sejumlah anak muda yang berhasil di bidangya bertema'Insipirasi Sukses dari Local Hero'. Di antaranya menampilkan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Zulkifli Gayo, Founder Dua Naga Corporation, Luki Adhi Sulaksono dan Machmud Lutfi Huzain sebagai anggota DPRD Sukoharjo yang selalu menyalurkan seluruh gajiya untuk panti asuhan.

Load More