SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar terus membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, mereka resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp2,5 miliar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, tersangka terdiri atas mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati; Kabid Kesehatan Keluarga, Kusmawati; staf pengadaan, Amin Sukoco; serta dua orang dari pihak rekanan swasta.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengadaan alkes tahun 2023, yang juga melibatkan nama-nama yang sama.
Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmi Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, menyampaikan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus alkes tahun 2022 kini telah memasuki tahap akhir, bersamaan dengan kasus serupa di tahun 2023.
"Kelima tersangka ini memiliki peran yang sama dalam kasus pengadaan alkes tahun 2022 maupun tahun 2023," jelas Hartanto, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menetapkan Purwati sebagai tersangka utama.
“Untuk kasus TPPU, tersangka yang kami tetapkan adalah Purwati,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Mereka adalah Purwati (mantan Kepala Dinkes), Kusmawati (Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga), Amin Sukoco (pegawai fungsional perencanaan Dinkes) dan tiga orang dari pihak swasta penyedia jasa pengadaan alkes.
Baca Juga: Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta
Dalam proses penyidikan, beberapa tersangka telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi. Purwati tercatat telah mengembalikan dana senilai Rp465 juta dan Rp1 miliar, sedangkan pihak rekanan mengembalikan sekitar Rp158 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa