SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar terus membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, mereka resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp2,5 miliar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, tersangka terdiri atas mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati; Kabid Kesehatan Keluarga, Kusmawati; staf pengadaan, Amin Sukoco; serta dua orang dari pihak rekanan swasta.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengadaan alkes tahun 2023, yang juga melibatkan nama-nama yang sama.
Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmi Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, menyampaikan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus alkes tahun 2022 kini telah memasuki tahap akhir, bersamaan dengan kasus serupa di tahun 2023.
"Kelima tersangka ini memiliki peran yang sama dalam kasus pengadaan alkes tahun 2022 maupun tahun 2023," jelas Hartanto, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menetapkan Purwati sebagai tersangka utama.
“Untuk kasus TPPU, tersangka yang kami tetapkan adalah Purwati,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Mereka adalah Purwati (mantan Kepala Dinkes), Kusmawati (Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga), Amin Sukoco (pegawai fungsional perencanaan Dinkes) dan tiga orang dari pihak swasta penyedia jasa pengadaan alkes.
Baca Juga: Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta
Dalam proses penyidikan, beberapa tersangka telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi. Purwati tercatat telah mengembalikan dana senilai Rp465 juta dan Rp1 miliar, sedangkan pihak rekanan mengembalikan sekitar Rp158 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper