SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar terus membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, mereka resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp2,5 miliar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, tersangka terdiri atas mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati; Kabid Kesehatan Keluarga, Kusmawati; staf pengadaan, Amin Sukoco; serta dua orang dari pihak rekanan swasta.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengadaan alkes tahun 2023, yang juga melibatkan nama-nama yang sama.
Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmi Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, menyampaikan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus alkes tahun 2022 kini telah memasuki tahap akhir, bersamaan dengan kasus serupa di tahun 2023.
"Kelima tersangka ini memiliki peran yang sama dalam kasus pengadaan alkes tahun 2022 maupun tahun 2023," jelas Hartanto, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menetapkan Purwati sebagai tersangka utama.
“Untuk kasus TPPU, tersangka yang kami tetapkan adalah Purwati,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Mereka adalah Purwati (mantan Kepala Dinkes), Kusmawati (Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga), Amin Sukoco (pegawai fungsional perencanaan Dinkes) dan tiga orang dari pihak swasta penyedia jasa pengadaan alkes.
Baca Juga: Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta
Dalam proses penyidikan, beberapa tersangka telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi. Purwati tercatat telah mengembalikan dana senilai Rp465 juta dan Rp1 miliar, sedangkan pihak rekanan mengembalikan sekitar Rp158 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4