SuaraSurakarta.id - Tiga mantan pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Wilayah Surakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tengah.
Mereka tersangkut kasus dugaan korupsi pembiayaan untuk PT Kemilau Harapan Prima yang merugikan keuangan negara sekitar Rp81,3 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada kurun waktu tahun 2016 hingga 2018.
Tiga mantan pejabat LPEI Surakarta tersebut masing-masing Kepala LPEI Wilayah Surakarta periode 2014–2018 inisial JAS; Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II LPEI Wilayah Surakarta periode 2013–2019 inisial DSD; serta Relationship Manager Divisi Unit Bisnis periode 2014–2017 LPEI Wilayah Surakarta inisial DS.
Lukas menjelaskan LPEI memberikan fasilitas pembiayaan kepada PT Kemilau Harapan Prima, sebuah industri tekstil yang berlokasi di Kabupaten Sragen.
"Pengajuan pembiayaan oleh PT Kemilau Harapan Prima tidak memenuhi persyaratan karena tidak dilampiri dokumen persyaratan yang benar," kata Lukas melansir ANTARA, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, dana hasil pembiayaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Direktur PT Kemilau Harapan Prima yang berinisial H.
"PT Kemilau Harapan Prima tidak bisa melunasi pembayaran, bahkan hingga masa perpanjangan yang diberikan LPEI," jelas dia.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes
Terhadap para tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan