SuaraSurakarta.id - Tiga mantan pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Wilayah Surakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tengah.
Mereka tersangkut kasus dugaan korupsi pembiayaan untuk PT Kemilau Harapan Prima yang merugikan keuangan negara sekitar Rp81,3 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada kurun waktu tahun 2016 hingga 2018.
Tiga mantan pejabat LPEI Surakarta tersebut masing-masing Kepala LPEI Wilayah Surakarta periode 2014–2018 inisial JAS; Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II LPEI Wilayah Surakarta periode 2013–2019 inisial DSD; serta Relationship Manager Divisi Unit Bisnis periode 2014–2017 LPEI Wilayah Surakarta inisial DS.
Lukas menjelaskan LPEI memberikan fasilitas pembiayaan kepada PT Kemilau Harapan Prima, sebuah industri tekstil yang berlokasi di Kabupaten Sragen.
"Pengajuan pembiayaan oleh PT Kemilau Harapan Prima tidak memenuhi persyaratan karena tidak dilampiri dokumen persyaratan yang benar," kata Lukas melansir ANTARA, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, dana hasil pembiayaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Direktur PT Kemilau Harapan Prima yang berinisial H.
"PT Kemilau Harapan Prima tidak bisa melunasi pembayaran, bahkan hingga masa perpanjangan yang diberikan LPEI," jelas dia.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes
Terhadap para tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Wali Kota Solo Targetkan Efisiensi Anggaran WFA Capai 29%, Dana Dialihkan ke Pembangunan
-
Perbedaan Toyota Alphard dan Vellfire: Mana yang Lebih Sesuai dengan Kebutuhan Anda?
-
Cerita ASN Solo yang WFA Pilih di Wedangan, Sempat Terganggu Sama Obrolan Pengunjung Lain
-
Jokowi Blak-blakan Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
-
Perbandingan Datsun Go vs Toyota Calya, Mana yang Lebih Badak?