SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang kasus dugaan gugatan ijazah palsu Jokowi, Senin (2/6/2025).
Hadir para alumnus dan teman Jokowi di SMAN 6 Solo ikut hadir dalam sidang tersebut. Karena mereka telah mengajukan gugatan intervensi.
Mereka yang hadir merupakan alumnus SMAN 6 Solo angkatan 1980 atau angkatan yang pertama. Pada sidang tersebut mereka telah membawa ijazah salah satu alumnus tahun 1980 atau satu angkatan dengan Jokowi.
Kuasa hukum alumnus SMAN 6 Solo Wahyu Theo mengatakan para alumnus melalukan permohonan intervensi itu atas dasar beberapa dokumen yang dimiliki kliennya berupa ijazah dari produk tergugat tiga (SMAN 6).
"Produk ini kami lihat dari jeda waktu 1980-1985 itu produk semacam ini ada ribuan. Karena tiap angkatan itu bisa 200 orang, kalau jeda waktu itu bisa ribuan orang," terang dia saat ditemui di PN Solo, Senin (2/6/2025).
Pihaknya pun mengambil dan membawa sampel satu ijazah milik salah satu alumni. Satu sampel ini untuk mengajukan permohonan gugatan intervensi.
"Nah, kami hanya mengambil sampel satu untuk mengajukan permohonan ini. Nanti terkait dengan yang lain bisa mendukung, sehingga permohonan intervensi ini didasarkan pada UU yang sudah jelas dan semoga saja bisa diterima," ungkapnya.
Wahyu menjelaskan kalau misalnya ijazah Jokowi dinyatakan palsu. Maka yang lain jadi palsu semua, apalagi ijazahnya itu sudah digunakan para alumni untuk keperluan masing-masing.
"Itu akan mengkhawatirkan kehidupan sosial mereka. Karena bisa saja nanti tetangganya menggugat kalau ijazahnya palsu," kata dia.
Baca Juga: Respon Keras Jokowi Soal Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim: Terus yang Dipercaya Siapa?
Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan minta agar majelis hakim untuk tidak serta merta menerima permohonan intervensi tersebut tanpa terlebih dahulu meneliti legal standing maupun alasan yang sah.
"Itu perlu dipertanyakan apakah secara prosedural sah mengajukan intervensi setelah gugatan dibacakan di persidangan. Kami cermati kalau pengajuan intervensi ini merupakan tindakan yang meniru langkah kami sebelumnya di PN Sleman dalam perkara gugatan Ir. Komardin Didin, MM, SH terhadap Rektor UGM dan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Andhika mengatakan belum menerima permohonan dan mempelajari gugatan intervensi yang diajukan.
"Kami belum diberikan permohonan, jadi kami anggap beliau-beliau ini sebagai intervenian kurang siap dalam mengajukan intervensi tersebut," sambung dia.
Tadi sempat dibacakan beberapa alasan gugatan intervensi diajukan dalam persidangan. Menurutnya itu belum tentu dikabulkan majelis hakim.
"Jadi penggugat intervensi harus jelas, dia berkedudukan sebagai apa, mendukung apa dan apa dasar hukumnya. Terus di berlaku seperti apa dan lain sebagainya itu harus jelas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen