Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 28 Mei 2025 | 16:32 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo. [Tangkapan layar/Youtube]

SuaraSurakarta.id - Pakar Telematika Roy Suryo meragukan hasil uji laboratorium soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Bareskrim Polri.

Roy Suryo bahkan berencana bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah lembaga pengawasan internal, salah satu ke Kompolnas, usai pengumuman ijazah UGM.

Jokowi pun menanggapi rencana Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim dengan santai. Jokowi merasa heran karena semua institusi tidak dipercaya.

"Ya wong UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya, KPU tidak dipercaya.Terus mau yang dipercaya siapa," terangnya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan

Seperti diketahui, Roy Suryo tidak percaya dengan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Roy Suryo tetap mewanti-wanti agar pihak berwajib untuk tetap menyajikan hasil yang bersifat ilmiah dan dapat dibuktikan.

Roy Suryo bahkan akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri karena tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi.

Menurut pengumuman yang dilakukan Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi beberapa hari lalu tidak benar dan tidak transparan. Pakar telematika itu juga mengkritik penghentian penyelidikan ijazah Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli

Dalam keterangannya, Djuhandhani juga menyatakan bahwa, ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.

Penyidik, kata dia, juga telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Dia menyebut, bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi.

Load More