SuaraSurakarta.id - Mayoritas publik tidak percaya jika ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 66,9 persen tidak percaya Jokowi memalsukan ijazahnya.
Jokowi pun ikut menanggapi hasil survei tersebut. Jokowi menyebut kalau masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat.
"Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat, artinya itu," terangnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Jokowi menjelaskan soal ijazah palsu memang logikanya tidak masuk. Karena sebanyak 68 persen itu masyarakat menyampaikan ketidakpercayaan.
"Karena logikanya memang nggak masuk. Saya kira 68 persen ya menyampaikan ketidakpercayaannya," ungkap dia.
Meski demikian, Jokowi mengaku memang masih ada publik yang percaya. Adanya pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa.
"Ya pasti (masih ada yang percaya). Ada yang pro, ada yang kontra, ada yang percaya dan ada yang tidak percaya. Tapi semuanya nanti kita serahkan pada proses hukum," paparnya.
Jokowi menegaskan nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang terang benderang semua.
Baca Juga: Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah di Medsos Temui Jokowi: Saya Ingin Minta Maaf
"Di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang. Karena di situ pasti ada fakta-fakta, ada bukti-bukti, ada saksi-saksi, semua dibuka di sidang pengadilan," jelas dia.
Seperti diketahui lembaga Survei Indikator Politik menyampaikan hasil surveinya ke 1.286 responden. Dalam survei tersebut menggunakan metode sampel double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Hasil dari survei tersebut sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak percaya kalau Jokowi telah memalsukan ijazah.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!