SuaraSurakarta.id - Mayoritas publik tidak percaya jika ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 66,9 persen tidak percaya Jokowi memalsukan ijazahnya.
Jokowi pun ikut menanggapi hasil survei tersebut. Jokowi menyebut kalau masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat.
"Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat, artinya itu," terangnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Jokowi menjelaskan soal ijazah palsu memang logikanya tidak masuk. Karena sebanyak 68 persen itu masyarakat menyampaikan ketidakpercayaan.
"Karena logikanya memang nggak masuk. Saya kira 68 persen ya menyampaikan ketidakpercayaannya," ungkap dia.
Meski demikian, Jokowi mengaku memang masih ada publik yang percaya. Adanya pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa.
"Ya pasti (masih ada yang percaya). Ada yang pro, ada yang kontra, ada yang percaya dan ada yang tidak percaya. Tapi semuanya nanti kita serahkan pada proses hukum," paparnya.
Jokowi menegaskan nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang terang benderang semua.
Baca Juga: Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah di Medsos Temui Jokowi: Saya Ingin Minta Maaf
"Di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang. Karena di situ pasti ada fakta-fakta, ada bukti-bukti, ada saksi-saksi, semua dibuka di sidang pengadilan," jelas dia.
Seperti diketahui lembaga Survei Indikator Politik menyampaikan hasil surveinya ke 1.286 responden. Dalam survei tersebut menggunakan metode sampel double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Hasil dari survei tersebut sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak percaya kalau Jokowi telah memalsukan ijazah.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat