SuaraSurakarta.id - Mayoritas publik tidak percaya jika ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 66,9 persen tidak percaya Jokowi memalsukan ijazahnya.
Jokowi pun ikut menanggapi hasil survei tersebut. Jokowi menyebut kalau masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat.
"Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat, artinya itu," terangnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Jokowi menjelaskan soal ijazah palsu memang logikanya tidak masuk. Karena sebanyak 68 persen itu masyarakat menyampaikan ketidakpercayaan.
"Karena logikanya memang nggak masuk. Saya kira 68 persen ya menyampaikan ketidakpercayaannya," ungkap dia.
Meski demikian, Jokowi mengaku memang masih ada publik yang percaya. Adanya pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa.
"Ya pasti (masih ada yang percaya). Ada yang pro, ada yang kontra, ada yang percaya dan ada yang tidak percaya. Tapi semuanya nanti kita serahkan pada proses hukum," paparnya.
Jokowi menegaskan nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang terang benderang semua.
Baca Juga: Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah di Medsos Temui Jokowi: Saya Ingin Minta Maaf
"Di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang. Karena di situ pasti ada fakta-fakta, ada bukti-bukti, ada saksi-saksi, semua dibuka di sidang pengadilan," jelas dia.
Seperti diketahui lembaga Survei Indikator Politik menyampaikan hasil surveinya ke 1.286 responden. Dalam survei tersebut menggunakan metode sampel double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Hasil dari survei tersebut sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak percaya kalau Jokowi telah memalsukan ijazah.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
Dorong Kolaborasi Mahasiswa, FST UDB Surakarta Sukses Helat Expo dan Temu Alumni Nasional