SuaraSurakarta.id - Mayoritas publik tidak percaya jika ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 66,9 persen tidak percaya Jokowi memalsukan ijazahnya.
Jokowi pun ikut menanggapi hasil survei tersebut. Jokowi menyebut kalau masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat.
"Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat, artinya itu," terangnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Jokowi menjelaskan soal ijazah palsu memang logikanya tidak masuk. Karena sebanyak 68 persen itu masyarakat menyampaikan ketidakpercayaan.
"Karena logikanya memang nggak masuk. Saya kira 68 persen ya menyampaikan ketidakpercayaannya," ungkap dia.
Meski demikian, Jokowi mengaku memang masih ada publik yang percaya. Adanya pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa.
"Ya pasti (masih ada yang percaya). Ada yang pro, ada yang kontra, ada yang percaya dan ada yang tidak percaya. Tapi semuanya nanti kita serahkan pada proses hukum," paparnya.
Jokowi menegaskan nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang terang benderang semua.
Baca Juga: Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah di Medsos Temui Jokowi: Saya Ingin Minta Maaf
"Di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang. Karena di situ pasti ada fakta-fakta, ada bukti-bukti, ada saksi-saksi, semua dibuka di sidang pengadilan," jelas dia.
Seperti diketahui lembaga Survei Indikator Politik menyampaikan hasil surveinya ke 1.286 responden. Dalam survei tersebut menggunakan metode sampel double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Hasil dari survei tersebut sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak percaya kalau Jokowi telah memalsukan ijazah.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM