SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi dengan tegas menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran Solo.
Pasalnya warung tersebut masuk kategori non halal, dimana diduga menggunakan minyak babi dalam kremesan.
Penutupan sementara dilakukan sejak, Senin (26/5/2025) sampai batas waktu yang tidak tentukan. Ini disampaikan Wali Kota Solo saat sidak ke warung yang ada di Jalan Sutan Syahrir Jebres.
Pantauan di lapangan, warung sudah buka sejak pagi dan melayani konsumen. Saat di lokasi wali kota bertemu sejumlah karyawan yang sedang bekerja dan sempat ngobrol.
Respati sempat menelepon langsung pemiliknya dan diangkat minta agar menutup sementara warungnya untuk dilakukan assessment.
"Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya menghimbau untuk ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait soal kehalalan dan ketidakhalalan," terangnya saat ditemui disela-sela sidak, Senin (26/5/2025).
"Ini yang ditutup tidak hanya di sini tapi di semua cabang yang ada. Karena masaknya jadi satu maka semua cabang," lanjutnya.
Respati mengatakan menawarkan pemilik usaha yang ingin menyatakan halal silahkan mengajukan. Tapi kalau tidak silahkan mengajukan tidak halal.
"Intinya ini, hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang. (Berapa hari) Nanti kita lihat dari assessment besok dari BPOM, Kemenag nanti verifikasinya OPD terkait. Ditutup mulai hari ini," ungkap dia.
Baca Juga: Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun
Menurutnya dari pemilik tadi tidak masalah dan mengucapkan terima kasih. Tapi tentu ingin mengecewakan banyak pihak, melukai banyak pihak.
"Maka dari itu saya tadi sampaikan untuk lebih baik ditutup. Silahkan nanti melakukan assessment ulang," katanya.
Respati mengaku warung ayam goreng Widuran ini banyak pelanggannya termasuk dirinya. Apalagi warung ini sudah berdiri selama 50 tahun hingga sekarang.
"Yang jelas saya cukup kecewa. Dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama lalu perlindungan konsumen dan itu yang paling penting," ujar dia.
Lanjut dia, konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai keterangan yang ada.
Respati menjelaskan akan menyisir rumah makan-rumah makan yang ada di wilayah Kota Solo. Mereka yang ingin mendeklarasikan berjualan dengan silahkan mengajukan bagi yang tidak halal katakan tidak halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok