SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial (medsos) sempat dihebohkan dengan kuliner Ayam Goreng Widuran yang diketahui non halal karena dimasak dengan minyak babi.
Padahal rumah makan yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo itu sudah berjualan selama puluhan tahun.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, rumah makan legendaris itu sudah ada sejak tahun 1973.
Selama ini, Ayam Goreng Widuran menawarkan ayam kampung yang digoreng dengan bumbu rempah tradisional khas Indonesia.
Sayangnya menggunakan minyak babi tanpa pemberitahuan ke pembeli.
Tentu saja, fakta yang terungkap setelah berpuluh tahun itu membuat masyarakat kecewa, salah satunya wanita bernama Supatmi.
"Ya kaget juga sih mas. Saya sempat beli juga di sana untuk makan keluarga, ternyata non halal," ungkap wanita berhijab itu kepada Suara.com, Senin (26/5/2025).
Setelah berpuluh tahun, Hal ini disampaikan melalui rilisan resmi pada akun media sosial yang dimiliki oleh Ayam Goreng Widuran Solo.
Berikut adalah pernyataan yang diberikan:belakangan ini pihak pengelola menginformasikan bahwa produk yang dijual merupakan produk non-halal.
Baca Juga: Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa