Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Mei 2025 | 08:59 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi buka suara terkait Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang ternyata non halal. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Banyak pelanggan atau konsumen rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo yang merasa kecewa.

Pasalnya beredar jika rumah makan di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo masuk kategori kuliner non halal.

Bahkan warung Ayam Goreng Widuran panen bintang 1 di google review setelah banyak konsumen yang kecewa.

Salah satu konsumen Ayam Goreng Widuran adalah Wali Kota Solo Respati Ardi dan keluarganya.

Baca Juga: Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja

Respati Ardi merasa kecewa dengan warung makan legendaris  tersebut yang menyembunyikan salah satu produk buatan mereka yang non halal.

Menurutnya ayam goreng Widuran merupakan kuliner langganan almarhum mertuanya. .

"Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya. Jadi kami sekeluarga cukup kecewa," ungkap dia, Minggu (25/5/2025) malam.

Respati menceritakan, keluarganya memang sering membeli ayam di warung yang sudah berdiri sejak tahun 1971 ini yang di Jalan Ir Sutami.

Namun, lanjut dia, biasanya beli dibawa pulang tidak makan di tempa.

Baca Juga: Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Mangkunegaran, Respati Ardi: Periksa Jangan Tunggu Sakit!

Adanya informasi yang ditutup-tutupi oleh pihak pengusaha warung tersebut, Respati mengaku sangat kecewa

"Berkunjung nggak, dulu makannya dibawa pulang. Itu dulu waktu almarhum mertua masih ada," ungkap dia.

Mendapat informasi tentang warung ayam Widuran tersebut, Respati langsung menggelar rapat mendadak dengan sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

Salah satu yang dibahas dengan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur terkait kuliner halal dan non halal yang ada di kota Solo.

"Saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf. Hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag, kita melakukan percepatan soal sertifikasi halal. Ini merupakan masalah perlindungan konsumen," sambung dia.

Respati dengan tegas akan menyisir dan mensosialisasikan sertifikasi halal terhadap kuliner-kuliner yang ada di Kota Solo.

Load More