Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:17 WIB
Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc]

SuaraSurakarta.id - Tokoh Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Sumartono Hadinoto ikut mengomentari kasus ditangkapnya putra pendiri PT Sritex Lukminto, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sumartono menyebut bahwa sosok Iwan betul-betul konsentrasi terhadap perusahaannya. Karena beliau memang diberi tanggung jawab terhadap Sritex.

"Memang setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Memang beda, Pak Iwan ini waktu saya masih berkomunikasi, dia kelihatan betul-betul konsentrasi terhadap perusahaannya," terangnya, Rabu (21/5/2025).

Sumartono menjelaskan memang beliau mendapatkan tanggung jawab yang cukup besar terhadap Sritex setelah ayahnya meninggal.

Baca Juga: Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar

"Tanggung jawab yang cukup besar ini tidak main-main, jadi Pak Iwan itu konsen luar biasa terhadap bisnis. Kalau dulu sama Pak Lukminto saya sering ketemu karena urusan banyak sosial," ungkap dia.

Selama ini Sritex selalu memberikan support saat ada kegiatan. Seperti saat acara Imlek selalu terlibat dalam kegiatannya.

"Tapi seperti itupun kami beberapa kali nyuwun support juga disupport. Seperti saat Imlek atau Natal pun Sritex selalu kasih support," katanya.

Terkait kasus yang menimpanya saat ini, Sumartono tidak bisa berkata apa-apa. Tapi kalau masalah hukum harus berjalan sesuai hukum.

"Tapi yang pasti mudah-mudahan semua keadaan ini segera berlalu. Karena tidak cum Sritex kalau masalah keadaannya susah, situasi ini pemerintah perlu sekali konsen agar dunia ekonomi, dunia usaha di Indonesia khususnya di Solo terutama bisa terbantu," tandas dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

"Karena kami merasakan semua, di tempat saya juga terasa. Beberapa proyek yang urusannya investasi pembangunan itu semua ditunda beberapa bulan terakhir ini," lanjutnya.

Sumartono mengaku tidak tahu masalah yang menimpa beliau. Selama ini tahunya Sritex yang luar biasa mulai dari kecil diperjuangkan oleh Lukminto ini.

"Semua orang tahu, bahkan bisa ekpor sampai ke mana-mana, sampai ke NATO. Ini bukan satu pekerjaan yang mudah," ujar dia.

Karena keadaan Covid-19 kemarin itu membuat situasi ekonomi dunia ini banyak sekali perusahaan-perusahaan yang susah, ini tidak hanya Sritex. Saat ini bisa dilihat ekonomi memang lagi kurang baik-baik saja.

"Kami berharap tentunya pemerintah ikut ambil bagian. Karena ini tidak bisa diatasi oleh perusahaan, kalau bisa semua perusahaan bisa kembali normal," jelasnya.

"Karena saya lihat beberapa pabrik tekstil di Solo ada yang beberapa sudah mulai mengurangi karyawan. Bahkan sekarang perhotelan, ini tentunya harapan kita semua sebagai pebisnis banyak hal yang perlu di konsentrasi baik terutama khususnya pemerintah. Kalau soal salah benar itu memang kewenangan hukum cuma mudah-mudahan jangan sampai salah agar tidak menganggu investasi yang ada di Solo," papar dia.

"Kalau memang semuanya sesuai jalur hukum yang berlaku sebenarnya tidak masalah. Tapi kalau sampai, pengusaha ini semua lagi susah dan kalau melihat di Solo kok mengerikan sekarang, mudah-mudahan pemerintah bisa ikut ambil bagian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.

Hal ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.

"Betul," kata Febrie, lewat pesan Whatsapp, Rabu (21/5/2025).

Febrie menjelaskan, jika Iwan lukminto ditangkap semalamam di wilayah Solo, Jawa Tengah.

“Malam tadi di tangkap di Solo,” kata Febrie.

Meski demikian, Febrie belum memberikan keterangan yang lebih rinci soal penangkapan ini.

Kini penyidik masih melakukan pendalaman.

Beberapa bulan lalu, salah satu perusahaan terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit. Sebenarnya, ancaman pailit bisa saja membayang-bayangi para pelaku usaha, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga harus melakukan piutang.

Mengacu pada Undang-Undang 37/2004 tentang kepailitan dan KPU, pailit dapat diartikan sebagai debitur yang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak mampu membayar lunas satu utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih.

Bisa dikatakan bahwa seorang debitur yang memiliki piutang namun tidak mampu melunasinya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan atau telah jatuh tempo, maka disebut pailit.

Kondisi pailit pada debitur akan resmi dinyatakan oleh putusan Pengadilan Niaga. Putusan tersebut bisa terjadi apabila ada permohonan dari debitur itu sendiri atau atas permohonan sang kreditur.

Lebih mudahnya lagi, pailit merupakan suatu kondisi di mana debitur tidak mampu membayar utang yang diajukan kepada kreditur.

Setelah mendapatkan putusan pailit dari Pengadilan Niaga, selanjutnya aset perusahaan akan dikelola oleh kurator di bawah pengawasan pengadilan.

Kemudian, aset-aset yang sudah dikelola tersebut akan dijual dan hasil jualnya akan digunakan untuk membayar dan melunasi utang debitur.

Kontributor : Ari Welianto

Load More