SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mendalami kasus investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Dalam kasus itu, dua orang telah membuat laporan resmi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp430 juta.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan kedua korban seorang pria berinisial SA asal Boyolali dan seorang wanita berinisial SY asal Solo.
"Korban pria, berkegiatan koperasi di Boyolali. Namun ia pernah melihat ada piagam pengesahan induk koperasi di Solo. Makanya melapornya ke sini (Polresta Solo-red)," kata dia, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Dijelaskan, korban SA mengaku mengalami kerugian sekitar Rp130 juta. Sementara itu, korban SY diduga mengalami kerugian yang lebih besar, yakni mencapai sekitar Rp300 juta.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Prastyo, modus penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BLN adalah dengan menjanjikan bagi hasil investasi.
Nilai sangat fantastis Sehingga membuat korban tergiur. Koperasi tersebut juga mengklaim telah berinvestasi di sekitar 20 perusahaan untuk meyakinkan korban bahwa risiko kerugian sangat kecil.
Sebagai contoh, korban SY dijanjikan akan menerima bagi hasil sebesar Rp25 juta setiap bulannya. Namun kenyataannya ia tidak pernah menerima dana tersebut.
"Untuk laporan SY itu masuk pada 12 Mei. Dan saat ini sedang dalam tahap kelengkapan berkas untuk kemudian pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban. Sementara, untuk SA juga sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pengurus cabang koperasi yang bersangkutan," imbuh Prastiyo.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Periksa 31 Saksi
Ketika ditanya mengenai potensi jumlah korban lain, AKP Prastiyo menyatakan, seluruh anggota aktif koperasi BLN dalam kurun waktu satu tahun terakhir berpotensi menjadi korban penipuan
Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah pasti karena masih menunggu data valid dari pihak koperasi yang saat ini tengah diselidiki.
"Berkaitan dengan OJK datang ke sini karena kegiatan pengawasan keuangan yang dibarengi dengan Polda Jateng terkait dengan kedua kasus tersebut. Kami terus dalami kasus ini hingga menemukan titik terang," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah korban, termasuk warga Boyolali dan Grobogan juga mengaku meminjam uang ke bank dengan menjaminkan sertifikat rumah demi bisa mengikuti program investasi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Para nasabah pun akhirnya justru terjebak dalam lilitan utang tanpa kepastian pengembalian modal.
"Saya bingung, karena cicilan ke bank tetap berjalan. Tapi uang dari koperasi sudah tidak masuk sejak Maret. Bahkan sudah mulai ada penagihan dari pihak bank," ungkap Siswanto.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola