SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mendalami kasus investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Dalam kasus itu, dua orang telah membuat laporan resmi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp430 juta.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan kedua korban seorang pria berinisial SA asal Boyolali dan seorang wanita berinisial SY asal Solo.
"Korban pria, berkegiatan koperasi di Boyolali. Namun ia pernah melihat ada piagam pengesahan induk koperasi di Solo. Makanya melapornya ke sini (Polresta Solo-red)," kata dia, Senin (19/5/2025).
Dijelaskan, korban SA mengaku mengalami kerugian sekitar Rp130 juta. Sementara itu, korban SY diduga mengalami kerugian yang lebih besar, yakni mencapai sekitar Rp300 juta.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Prastyo, modus penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BLN adalah dengan menjanjikan bagi hasil investasi.
Nilai sangat fantastis Sehingga membuat korban tergiur. Koperasi tersebut juga mengklaim telah berinvestasi di sekitar 20 perusahaan untuk meyakinkan korban bahwa risiko kerugian sangat kecil.
Sebagai contoh, korban SY dijanjikan akan menerima bagi hasil sebesar Rp25 juta setiap bulannya. Namun kenyataannya ia tidak pernah menerima dana tersebut.
"Untuk laporan SY itu masuk pada 12 Mei. Dan saat ini sedang dalam tahap kelengkapan berkas untuk kemudian pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban. Sementara, untuk SA juga sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pengurus cabang koperasi yang bersangkutan," imbuh Prastiyo.
Baca Juga: Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Ketika ditanya mengenai potensi jumlah korban lain, AKP Prastiyo menyatakan, seluruh anggota aktif koperasi BLN dalam kurun waktu satu tahun terakhir berpotensi menjadi korban penipuan
Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah pasti karena masih menunggu data valid dari pihak koperasi yang saat ini tengah diselidiki.
"Berkaitan dengan OJK datang ke sini karena kegiatan pengawasan keuangan yang dibarengi dengan Polda Jateng terkait dengan kedua kasus tersebut. Kami terus dalami kasus ini hingga menemukan titik terang," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah korban, termasuk warga Boyolali dan Grobogan juga mengaku meminjam uang ke bank dengan menjaminkan sertifikat rumah demi bisa mengikuti program investasi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Para nasabah pun akhirnya justru terjebak dalam lilitan utang tanpa kepastian pengembalian modal.
"Saya bingung, karena cicilan ke bank tetap berjalan. Tapi uang dari koperasi sudah tidak masuk sejak Maret. Bahkan sudah mulai ada penagihan dari pihak bank," ungkap Siswanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat