Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:59 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pemuda yang asyik pesta miras di Jalan Surya, Jebres, Kamis (15/5/2025) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengmankan pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan.

Kali ini, tiga orang diamankan, masing-masing GPW (40) warga Gilingan, KM (47) warga Pasar Kliwon dan BS (41) warga Jebres.

Mereka kedapatan menggelar pesta miras di kawasan Jalan Surya, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (15/5/2025) malam.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Tim Sparta.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Periksa 31 Saksi

Informasi tersebut menyebutkan adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras dengan musik keras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, benar ditemukan sekumpulan orang sedang pesta miras dengan disertai musik keras menggunakan speaker portabel,” ujar Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Jumat (16/5/2025).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi kejadian.

Barang bukti itu berupa satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu, tiga unit handphone milik para pelaku dan sebuah speaker portabel yang digunakan untuk memutar musik keras.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan miras tersebut dari seorang teman mereka yang sebelumnya sudah meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Keliling Solo Bawa Cerurit 1,5 Meter, Dua Remaja Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Minuman keras tersebut disebut berasal dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Solo untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa penindakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Arfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surakarta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lingkungan, apalagi mengkonsumsi miras di tempat umum. Laporkan segera jika ada kejadian serupa melalui Call Center 110, Tim Sparta 0811 2957110 atau WA Kapolresta Surakarta 0821 67157000.

Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kota Solo.

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pemuda yang asyik pesta miras di Jalan Surya, Jebres, Kamis (15/5/2025) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

Sebelumnya dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Satuan Samapta Polresta Solo melaksanakan operasi pekat.

Load More