SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi telah menyerahkan ijazah aslinya kepada Bareskrim Polri mulai dari tingkat SD hingga kuliah.
Penyerahan dokumen ijazah tersebut terkait penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan ijazah palsu yang ditudingkan.
Hanya saja, penyerahan yang berlangsung Jumat (9/5/2025) lalu bukan dilakukan Jokowi langsung, melainkan lewat adik iparnya Wahyudi Andrianto ke Bareskrim.
"Lha kan menyerahkan, kalau memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal- hal yang perlu diklarifikasi, ya saya datang. Lha ini menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting, ya saya mengutusnya orang yang saya percaya," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Jokowi menjelaskan ijazah yang diserahkan semuanya mulai dari SD hingga kuliah. Sampai sekarang ijazah asli masih berada di Bareskrim Polri.
"Jadi kemarin kita diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA, SMP dan SD. Kita berikan, sampai sekarang masih di sana ijazahnya," jelas dia.
Menurutnya nanti kalau sudah selesai pasti akan dikembalikan. "Nanti kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil," ungkapnya.
"(Seluruh ijazah pak) Iya. Yang masih di sana SMA sama yang kuliah," lanjut dia.
Terkait Bareskrim Polri yang telah melakukan proses penyelidikan kasus ijazah palsu mencapai hampir 90 persen. Jokowi menyebut masyarakat tahu kalau ada aduan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
"Ya supaya tahu ya, di Bareskrim itu ada aduan. Ada aduan dari seseorang," ujarnya.
Jokowi menambahkan soal laporan ke Polda Metro disebutnya merupakan hal tang berbeda.
"Yang kedua ada ya kita melaporkan di Polda Metro, itu beda lagi. Ada lagi yang di sini, di Solo itu perdata, beda lagi," tandas dia.
Sementara itu, sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru