SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi telah menyerahkan ijazah aslinya kepada Bareskrim Polri mulai dari tingkat SD hingga kuliah.
Penyerahan dokumen ijazah tersebut terkait penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan ijazah palsu yang ditudingkan.
Hanya saja, penyerahan yang berlangsung Jumat (9/5/2025) lalu bukan dilakukan Jokowi langsung, melainkan lewat adik iparnya Wahyudi Andrianto ke Bareskrim.
"Lha kan menyerahkan, kalau memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal- hal yang perlu diklarifikasi, ya saya datang. Lha ini menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting, ya saya mengutusnya orang yang saya percaya," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Jokowi menjelaskan ijazah yang diserahkan semuanya mulai dari SD hingga kuliah. Sampai sekarang ijazah asli masih berada di Bareskrim Polri.
"Jadi kemarin kita diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA, SMP dan SD. Kita berikan, sampai sekarang masih di sana ijazahnya," jelas dia.
Menurutnya nanti kalau sudah selesai pasti akan dikembalikan. "Nanti kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil," ungkapnya.
"(Seluruh ijazah pak) Iya. Yang masih di sana SMA sama yang kuliah," lanjut dia.
Terkait Bareskrim Polri yang telah melakukan proses penyelidikan kasus ijazah palsu mencapai hampir 90 persen. Jokowi menyebut masyarakat tahu kalau ada aduan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
"Ya supaya tahu ya, di Bareskrim itu ada aduan. Ada aduan dari seseorang," ujarnya.
Jokowi menambahkan soal laporan ke Polda Metro disebutnya merupakan hal tang berbeda.
"Yang kedua ada ya kita melaporkan di Polda Metro, itu beda lagi. Ada lagi yang di sini, di Solo itu perdata, beda lagi," tandas dia.
Sementara itu, sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Gas Linknya Lur!
-
7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara