SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi telah menyerahkan ijazah aslinya kepada Bareskrim Polri mulai dari tingkat SD hingga kuliah.
Penyerahan dokumen ijazah tersebut terkait penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan ijazah palsu yang ditudingkan.
Hanya saja, penyerahan yang berlangsung Jumat (9/5/2025) lalu bukan dilakukan Jokowi langsung, melainkan lewat adik iparnya Wahyudi Andrianto ke Bareskrim.
"Lha kan menyerahkan, kalau memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal- hal yang perlu diklarifikasi, ya saya datang. Lha ini menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting, ya saya mengutusnya orang yang saya percaya," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Jokowi menjelaskan ijazah yang diserahkan semuanya mulai dari SD hingga kuliah. Sampai sekarang ijazah asli masih berada di Bareskrim Polri.
"Jadi kemarin kita diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA, SMP dan SD. Kita berikan, sampai sekarang masih di sana ijazahnya," jelas dia.
Menurutnya nanti kalau sudah selesai pasti akan dikembalikan. "Nanti kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil," ungkapnya.
"(Seluruh ijazah pak) Iya. Yang masih di sana SMA sama yang kuliah," lanjut dia.
Terkait Bareskrim Polri yang telah melakukan proses penyelidikan kasus ijazah palsu mencapai hampir 90 persen. Jokowi menyebut masyarakat tahu kalau ada aduan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
"Ya supaya tahu ya, di Bareskrim itu ada aduan. Ada aduan dari seseorang," ujarnya.
Jokowi menambahkan soal laporan ke Polda Metro disebutnya merupakan hal tang berbeda.
"Yang kedua ada ya kita melaporkan di Polda Metro, itu beda lagi. Ada lagi yang di sini, di Solo itu perdata, beda lagi," tandas dia.
Sementara itu, sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK