SuaraSurakarta.id - Sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).
YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.
Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.
"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," ungkap dia.
YB Irpan menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.
YB Irpan mengatakan tergugat satu sudah menutup pintu untuk damai. Karena punya keyakinan bahwa atas keabsahan ijazah Jokowi sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM maupun SMA 6.
Baca Juga: Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut. Menurut sudut pandang kami tidak perlu adanya uji lab dan sebagainya seperti opini yang selama ini dibangun, itu tidak perlu. Kecuali pihak UGM menyangkal atas keabsahan ijazah yang diterbitkan begitu juga SMA 6, semuanya telah terkonfirmasi benar dan mengakui sebagai alumnusnya," jelas dia.
"Keabsahan itu kami dapatkan tidak hanya dari institusi tapi juga para alumnus terutama angkatan Pak Jokowi pada waktu itu," lanjutnya.
Untuk mediasi selanjutnya, tergugat satu menunggu pemberitahuan sidang yang akan diselenggarakan oleh majelis hakim pemeriksa perkara.
Akan tetap untuk tergugat dua, tiga, dan empat masih diminta menghadap mediator bersama penggugat melakukan mediasi yang terakhir.
"Tergugat satu kami sudah sampaikan ke mediator bukan semata-mata kehendak kami tapi oleh mediator memang memberikan suatu pemahaman khususnya tergugat satu. Oleh karena sudah menyatakan deadclock dengan pihak penggugat, maka tidak perlu lagi hadir dalam forum mediasi," sambung dia.
Sementara koordinator kuasa hukum tim TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo mengatakan tetap menghormati adanya proses mediasi sesuai peraturan yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei