SuaraSurakarta.id - Sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).
YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.
Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.
"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," ungkap dia.
YB Irpan menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.
YB Irpan mengatakan tergugat satu sudah menutup pintu untuk damai. Karena punya keyakinan bahwa atas keabsahan ijazah Jokowi sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM maupun SMA 6.
Baca Juga: Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut. Menurut sudut pandang kami tidak perlu adanya uji lab dan sebagainya seperti opini yang selama ini dibangun, itu tidak perlu. Kecuali pihak UGM menyangkal atas keabsahan ijazah yang diterbitkan begitu juga SMA 6, semuanya telah terkonfirmasi benar dan mengakui sebagai alumnusnya," jelas dia.
"Keabsahan itu kami dapatkan tidak hanya dari institusi tapi juga para alumnus terutama angkatan Pak Jokowi pada waktu itu," lanjutnya.
Untuk mediasi selanjutnya, tergugat satu menunggu pemberitahuan sidang yang akan diselenggarakan oleh majelis hakim pemeriksa perkara.
Akan tetap untuk tergugat dua, tiga, dan empat masih diminta menghadap mediator bersama penggugat melakukan mediasi yang terakhir.
"Tergugat satu kami sudah sampaikan ke mediator bukan semata-mata kehendak kami tapi oleh mediator memang memberikan suatu pemahaman khususnya tergugat satu. Oleh karena sudah menyatakan deadclock dengan pihak penggugat, maka tidak perlu lagi hadir dalam forum mediasi," sambung dia.
Sementara koordinator kuasa hukum tim TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo mengatakan tetap menghormati adanya proses mediasi sesuai peraturan yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran