SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai polemik ijazah Jokowi.
Tidak hanya rektor UGM yang digugat, tapi juga empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.
Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni mengatakan tidak mempermasalahkan adanya gugatan itu. Karena itu merupakan hak setiap orang.
"Iya tentu itu hak setiap orang untuk kemudian mengajukan gugatan secara perdata. Kami dari UGM tentu sebagai institusi pendidikan kemudian akan menanggapi gugatan tersebut," terangnya saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Veri menegaskan bahwa UGM siap menanggapi gugatan tersebut, bahkan sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
"Tentu kami bersiap terkait dengan proses sidang yang akan dilalui. Jadi pada intinya adalah kami tentu mempersiapkan dan itu hak dari penggugat," ungkap dia.
Veri mengaku sudah tahu adanya gugatan tersebut. Informasinya sidak pertama akan dilakukan, Kamis (22/5/2025) pekan depan.
"Sudah (tahu ada gugatan). Kami juga sudah memperoleh rilis dari pengadilan untuk tanggal 22 Mei 2025 hari kamis besok. Iya sidak awal, kamis besok di PM Sleman," katanya.
Sebelum sidang pertama digelar, lanjut dia, akan terlebih dahulu mempelajari gugatannya. Tentu nanti hal-hal yang menguatkan untuk sidang nanti akan mempersiapkan bukti-bukti pendukung.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
"Ini tergantung dari penggugat yang diminta apa tentu kita kemudian memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," jelas dia.
Ketika ditanya bukti pendukung apa saja yang disiapkan, Veri menyebut belum mau menyampaikan karena itu sudah masuk pokok perkara.
"Kalau itu, itukan sudah masuk pokok perkara. Saya kira sih nanti di sidang aja," sambungnya.
Saat disinggung masih banyak yang meragukan ijazah Jokowi, Veri mengaku kalau UGM memiliki bukti-bukti terkait dengan status Jokowi di lingkungan UGM.
"Tentu sikap UGM adalah mengkonfirmasi. Insya allah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik. Seperti yang sudah disampaikan oleh pimpinan, posisi kita sama kaitannya data pribadi yang berhak meminta adalah pengadilan," papar dia.
Seperti diketahui Rektor UGM bersama empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo digugat oleh IR Komardin yang beralamat Law Firm di Makasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!