SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai polemik ijazah Jokowi.
Tidak hanya rektor UGM yang digugat, tapi juga empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.
Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni mengatakan tidak mempermasalahkan adanya gugatan itu. Karena itu merupakan hak setiap orang.
"Iya tentu itu hak setiap orang untuk kemudian mengajukan gugatan secara perdata. Kami dari UGM tentu sebagai institusi pendidikan kemudian akan menanggapi gugatan tersebut," terangnya saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Veri menegaskan bahwa UGM siap menanggapi gugatan tersebut, bahkan sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
"Tentu kami bersiap terkait dengan proses sidang yang akan dilalui. Jadi pada intinya adalah kami tentu mempersiapkan dan itu hak dari penggugat," ungkap dia.
Veri mengaku sudah tahu adanya gugatan tersebut. Informasinya sidak pertama akan dilakukan, Kamis (22/5/2025) pekan depan.
"Sudah (tahu ada gugatan). Kami juga sudah memperoleh rilis dari pengadilan untuk tanggal 22 Mei 2025 hari kamis besok. Iya sidak awal, kamis besok di PM Sleman," katanya.
Sebelum sidang pertama digelar, lanjut dia, akan terlebih dahulu mempelajari gugatannya. Tentu nanti hal-hal yang menguatkan untuk sidang nanti akan mempersiapkan bukti-bukti pendukung.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
"Ini tergantung dari penggugat yang diminta apa tentu kita kemudian memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," jelas dia.
Ketika ditanya bukti pendukung apa saja yang disiapkan, Veri menyebut belum mau menyampaikan karena itu sudah masuk pokok perkara.
"Kalau itu, itukan sudah masuk pokok perkara. Saya kira sih nanti di sidang aja," sambungnya.
Saat disinggung masih banyak yang meragukan ijazah Jokowi, Veri mengaku kalau UGM memiliki bukti-bukti terkait dengan status Jokowi di lingkungan UGM.
"Tentu sikap UGM adalah mengkonfirmasi. Insya allah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik. Seperti yang sudah disampaikan oleh pimpinan, posisi kita sama kaitannya data pribadi yang berhak meminta adalah pengadilan," papar dia.
Seperti diketahui Rektor UGM bersama empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo digugat oleh IR Komardin yang beralamat Law Firm di Makasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
4 Link Siap Diklaim, Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Ngopi Bisa Sambil Cuan
-
Maha Menteri KGPA Tedjowulan Kumpulkan 29 Putra Putri Dalem PB XII dan PB XIII