SuaraSurakarta.id - Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel ijazah sejumlah rekan Presiden ke-7 Jokowi.
Langkah tersebut dilakukan guna mendalami Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan dengan prosentase mencapai 90 persen.
"Kami proses penyelidikan ini sudah hampir satu bulan. Jadi tidak kaitannya dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan," kata Djuhandhani saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
"Kami juga dari Bareskrim memonitor ada sekitar 11 laporan di wilayah, kami hanya melaksanakan pelayanan kepada pendumas yang ada di Bareskrim yakni TPUA," terang dia.
Djuhandhani memaparkan, sekitar 10 persen prosentase sisa adalah uji laboratorium forensik. Jika uji lab ini ternyata tidak identik, maka yang 90 persen gugur.
"Jadi kita menguji saat ini pemeriksaan yang kita lakukan dan lain sebagainya adalah 90 persen. Itu termasuk foto lembaran yang didalilkan kita uji semua. Waktunya juga cukup menguras tenaga tapi kembali lagi kita saat ini sudah sampai tataran pengujian secara saintifik terkait ijazah," ungkap dia.
Menurutnya kalau hasil dari labfor menyatakan itu identik berati apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar. Sehingga dumas yang disampaikan kepada Bareskrim akan dihentikan penyelidikan.
"Namun manakala hasilnya non identik tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
Ketika ditanya apakah ada batas waktu pengujian yang dilakukan oleh Bareskrim, Djuhandhani menyebut berupaya semaksimal mungkin, secepat mungkin selesai.
"Tapi kembali lagi proses pengujian labfor tidak semudah membalikan telapak tangan. Kuncinya saat ini kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dan lain sebagainya, seperti teman kuliah, dokumen kemudian dari rektor, pembimbing," papar dia.
"Tentu saja kita membuktikannya saat ini adalah secara saintifik, yaitu dengan uji laboratoris. Ada sekitar 7 pembanding yang terkait dengan ijazah baik SMA maupun kuliah," imbuhnya.
Djuhandhani meminta kepada masyarakat untuk sabar mengenai masalah ini. Karena akan terus bekerja dan pastinya penuh kehati-hatian.
"Menguji sebuah dokumen itu tidak seperti membalik sebuah tangan ataupun hal-hal yang mungkin tidak sah. Jadi kita menguji secara saintifik dan secara formil harus kita penuhi, ini agar hasil penyelidikan sah," tandas dia.
Meski demikian, Djuhandhani menegaskan jika pengujian laboratorium forensik dilakukan secara profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
-
Patroli Malam Polsek Kartasura Sasar Knalpot Brong, 15 Kendaraan Diamankan
-
Dahlan Iskan Dorong Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sosok Netral
-
Bikin Geregetan, Ini Momen Lomba Tarik Mobil Derek di Solo
-
School Creative Hub 2025: Gojek dan Gen Z Gaungkan Kreativitas, Gaya Hidup Non-Tunai