SuaraSurakarta.id - Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel ijazah sejumlah rekan Presiden ke-7 Jokowi.
Langkah tersebut dilakukan guna mendalami Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan dengan prosentase mencapai 90 persen.
"Kami proses penyelidikan ini sudah hampir satu bulan. Jadi tidak kaitannya dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan," kata Djuhandhani saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
"Kami juga dari Bareskrim memonitor ada sekitar 11 laporan di wilayah, kami hanya melaksanakan pelayanan kepada pendumas yang ada di Bareskrim yakni TPUA," terang dia.
Djuhandhani memaparkan, sekitar 10 persen prosentase sisa adalah uji laboratorium forensik. Jika uji lab ini ternyata tidak identik, maka yang 90 persen gugur.
"Jadi kita menguji saat ini pemeriksaan yang kita lakukan dan lain sebagainya adalah 90 persen. Itu termasuk foto lembaran yang didalilkan kita uji semua. Waktunya juga cukup menguras tenaga tapi kembali lagi kita saat ini sudah sampai tataran pengujian secara saintifik terkait ijazah," ungkap dia.
Menurutnya kalau hasil dari labfor menyatakan itu identik berati apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar. Sehingga dumas yang disampaikan kepada Bareskrim akan dihentikan penyelidikan.
"Namun manakala hasilnya non identik tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
Ketika ditanya apakah ada batas waktu pengujian yang dilakukan oleh Bareskrim, Djuhandhani menyebut berupaya semaksimal mungkin, secepat mungkin selesai.
"Tapi kembali lagi proses pengujian labfor tidak semudah membalikan telapak tangan. Kuncinya saat ini kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dan lain sebagainya, seperti teman kuliah, dokumen kemudian dari rektor, pembimbing," papar dia.
"Tentu saja kita membuktikannya saat ini adalah secara saintifik, yaitu dengan uji laboratoris. Ada sekitar 7 pembanding yang terkait dengan ijazah baik SMA maupun kuliah," imbuhnya.
Djuhandhani meminta kepada masyarakat untuk sabar mengenai masalah ini. Karena akan terus bekerja dan pastinya penuh kehati-hatian.
"Menguji sebuah dokumen itu tidak seperti membalik sebuah tangan ataupun hal-hal yang mungkin tidak sah. Jadi kita menguji secara saintifik dan secara formil harus kita penuhi, ini agar hasil penyelidikan sah," tandas dia.
Meski demikian, Djuhandhani menegaskan jika pengujian laboratorium forensik dilakukan secara profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim