Dalam mediasi tadi ada sejumlah opsi perdamaian yang diusulkan oleh mediator.
"Ada beberapa opsi yang diusulkan mediator, tapi masih dalam pertimbangan. Karena kami ingin memasukkan beberapa hal yang kami anggap perlu dan penting dalam rangka perdamaian. Kami harus berkonsultasi dulu dengan prinsipal kami dulu," jelasnya.
Andhika menyesalkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang tersebut. Padahal tergugat lainnya, UGM, SMAN 6 serta KPU hadir. Untuk sidang mediasi selanjutnya pekan depan berharap Jokowi bisa dihadirkan.
"Dari pak Jokowi kan dari kemarin sudah deadlock, ingin segera melanjutkan sidang. Tapi dari kami masih menghargai, karena dari Ketua KPU pak Yistinus hadir, SMA N 6 pak Munarso juga hadir dan dari UGM itu walaupun tidak hadir tapi Rektor bu Ova (Ova Emilia) mengirimkan surat izin," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman
-
Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol