YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.
Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.
"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," ungkap dia.
YB Irpan menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.
Baca Juga: Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.
YB Irpan mengatakan tergugat satu sudah menutup pintu untuk damai. Karena punya keyakinan bahwa atas keabsahan ijazah Jokowi sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM maupun SMA 6.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT Bhayangkara, Pilih Habiskan Waktu Bersama Cucu?
-
Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Bos CV Dua Putra Perkasa Dipenjara 2 Tahun
-
Terungkap! Identitas Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Terjun dari Jembatan Jurug
-
Mahasiswi Lompat dari Jembatan Jurug, Tinggalkan Pesan: 'Aku Pergi Ya, Bu Maaf Aku Tak Sekuat Ibu'
-
Angkutan ODOL di Solo: Penindakan Ditunda, Polisi Masih Fokus Sosialisasi