SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi telah menyerahkan ijazah aslinya kepada Bareskrim Polri mulai dari tingkat SD hingga kuliah.
Penyerahan dokumen ijazah tersebut terkait penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan ijazah palsu yang ditudingkan.
Hanya saja, penyerahan yang berlangsung Jumat (9/5/2025) lalu bukan dilakukan Jokowi langsung, melainkan lewat adik iparnya Wahyudi Andrianto ke Bareskrim.
"Lha kan menyerahkan, kalau memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal- hal yang perlu diklarifikasi, ya saya datang. Lha ini menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting, ya saya mengutusnya orang yang saya percaya," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Jokowi menjelaskan ijazah yang diserahkan semuanya mulai dari SD hingga kuliah. Sampai sekarang ijazah asli masih berada di Bareskrim Polri.
"Jadi kemarin kita diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA, SMP dan SD. Kita berikan, sampai sekarang masih di sana ijazahnya," jelas dia.
Menurutnya nanti kalau sudah selesai pasti akan dikembalikan. "Nanti kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil," ungkapnya.
"(Seluruh ijazah pak) Iya. Yang masih di sana SMA sama yang kuliah," lanjut dia.
Terkait Bareskrim Polri yang telah melakukan proses penyelidikan kasus ijazah palsu mencapai hampir 90 persen. Jokowi menyebut masyarakat tahu kalau ada aduan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
"Ya supaya tahu ya, di Bareskrim itu ada aduan. Ada aduan dari seseorang," ujarnya.
Jokowi menambahkan soal laporan ke Polda Metro disebutnya merupakan hal tang berbeda.
"Yang kedua ada ya kita melaporkan di Polda Metro, itu beda lagi. Ada lagi yang di sini, di Solo itu perdata, beda lagi," tandas dia.
Sementara itu, sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi