"Hari ini barusan banget tadi saya buka di ULAS laporan dari bu kominfo, ada terkait aduan. Ada 26 aduan, mayoritas (ijazah ditahan) tapi terkait ketenagakerjaan intinya," kata dia.
"Jadi ada 26 aduan hari ini terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan," lanjutnya.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.
"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.
Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.
Respati mengaku belum mengetahui alasan perusahaan menahan ijazah karyawan, karena memang belum ketemu.
"Beda-beda perusahaan. Lokasi di mana nanti kita cek. Rabu nanti langsung kita tindaklanjuti, karena hari ini tanggal merah jadi saya nggak enak. Alasannya apa belum tahu, saya belum ketemu sama pengusahanya," ungkapnya.
Dalam aturannya, lanjut dia, sudah sangat jelas. Perusahaan dilarang untuk menahan ijazah para karyawannya.
"Dilarang (perusahaan menahan ijazah karyawan). Cukup misalnya tidak punya prestasi kerja ya cukup SP 1 atau SP 2. Kalau persyaratan melamar kerja itu bebas, kan cuma untuk mengecek keaslian bahwa memang benar yang bersangkutan kerja dan lain-lain. Tapi nggak boleh itu sebagai jaminan ditahan, nggak boleh," tandas dia.
Baca Juga: Perusahaan di Solo Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respati Ardi: Bakal Saya Tak Ambil
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!