SuaraSurakarta.id - Muncul adanya dugaan penahan ijazah oleh salah satu restoran di Kota Solo terhadap bekas pegawainya.
Adanya dugaan penahanan ijazah bahkan masuk dalam Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) milik Pemkot Solo pada awal Mei 2025 kemarin.
Dalam ULAS tersebut, pengunggah melaporkan apa yang alaminya kepada Wali Kota Solo Respati Ardi soal penahanan ijazah di bekas tempat kerjanya.
"Laporan Mas Wali: Selamat Malam, saya Friska warga asli Solo, sebelumnya saya mau bercerita kalau sejak 27 April 2025 saya mulai bekerja di Solo's Bistro dengan jaminan kontrak kerja 1 tahun menahan ijazah asli saya, tapi baru berjalan 2 Minggu ternyata saya tidak betah bekerja di situ karena toxic lalu saya mau menyampaikan baik-baik ke head kitchennya kalau saya mau resign tapi di temuin tidak mau dan saya dipersulit," tulis pengunggah.
"Saya hanya berulang ulang di suruh baca surat kontrak kerjanya, ya saya mengakui memang saja sudah menandatangani surat kontrak kerjanya tapi saya sudah bernegosiasi untuk mengembalikan ijazah saya tetapi pihak sana tidak bersedia menanggapi saya, padahal saya bekerja di situ sebentar baru 2 Minggu, Eman ijazah asli saya bagaimana ya, terima kasih," lanjut pengunggah.
Wali Kota Solo Respati Ardi pun langsung menanggapi adanya dugaan penahan ijazah di salah satu resto di Kota Solo.
"Ijazah tak jupuke kabeh habis ini ya," terangnya ditemui usai bertemu Jokowi, Senin (12/5/2025).
Respati mengaku ada sejumlah aduan yang masuk di ULAS soal ketenagakerjaan. Bahkan kebanyakan soal penahan ijazah.
"Hari ini barusan banget tadi saya buka di ULAS laporan dari bu kominfo, ada terkait aduan. Ada 26 aduan, mayoritas (ijazah ditahan) tapi terkait ketenagakerjaan intinya," kata dia.
Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
"Jadi ada 26 aduan hari ini terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan," lanjutnya.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.
"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.
Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.
Respati mengaku belum mengetahui alasan perusahaan menahan ijazah karyawan, karena memang belum ketemu.
"Beda-beda perusahaan. Lokasi di mana nanti kita cek. Rabu nanti langsung kita tindaklanjuti, karena hari ini tanggal merah jadi saya nggak enak. Alasannya apa belum tahu, saya belum ketemu sama pengusahanya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino