SuaraSurakarta.id - Puluhan bangunan liar di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dibongkar oleh petugas gabungan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (28/4/2025).
Bangunan liar permanen dan semi permanen tersebut dibongkar karena berada di atas saluran air yang mengalir ke aliran Kali Anyar.
Pantauan di lapangan, bangunan liar tersebut dibongkar menggunakan alat berat backhoe. Petugas dan warga yang terdampak juga ikut membongkar sendiri.
"Bangunan yang dibongkar ini hampir keselurahan di atas saluran air. Harusnya di atas saluran air itu bebas tidak ada bangunan," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Solo, Sapto Budi Santoso saat ditemui, Senin (28/4/2025).
Sapto menjelaskan adanya bangunan di atas saluran drainase ini akan berpengaruh saat pembersihan walet atau kotoran yang ada.
Karena kalau sudah tertutup tidak tahu kondisi saluran airnya seperti apa, akan menyulitkan petugas untuk mengecek.
"Saluran air inikan alirannya menuju ke Kali Anyar. Jangan sampai hilirnya ini akan menimpa limpahan air yang tidak tertampung dan akhirnya menyebabkan banjir," ungkap dia.
Menurutnya ada sekitar 50 an bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Itu ada bangunan permanen, ada juga semi permanen seperti kanopi di atasnya dan buat parkir, hunian hingga sebagai tempat usaha.
"Itu hampir 50-an bangunan liar yang berdiri baik permanen maupun semi permanen. Jadi itu yang dibongkar, kita juga tidak asal bongkar tapi kita teliti dulu aturan yang ada," sambungnya.
Baca Juga: Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
"Itu sudah lama, ada juga yang sudah turun temurun dari orang tua," lanjut Sapto.
Sapto mengatakan dalam pembongkaran ini sempat ada penolakan dari warga. Tapi setelah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terkait masalah ini, sehingga meraka paham dan minta ada yang bongkar sendiri.
"Alhamdulillah, yang namanya kita melakukan penertiban itu mestinya ada. Tapi begitu kita sampaikan hal-hal yang benar kepada warga dan bisa diterima," kata dia.
Untuk sosialisasi, lanjut dia, sudah dilakukan sebelum bulan ramadan kemarin. Kemudian disepakati untuk pembongkaran dilakukan saat ini.
"Sosialisasi sebelum puasa sudah kita lakukan, kemudian deadline waktu sampai 14 April. Maksimal mau dilakukan pembongkaran sendiri, monggo tapi itu diberi waktu sampai seminggu," jelasnya.
Sementara itu salah satu warga yang terkena, Bayu Pratama mengatakan tidak ada masalah bangunannya dibongkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Polsek Kartasura Gelar Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Motor Diamankan
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi