Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 April 2025 | 16:17 WIB
Petugas sedang membongkar bangunan liar di Jalan Tentara Pelajar Solo, Senin (28/4/2025).[Suara.com/Ari Welianto]

"Tidak keberatan. Memang ada di atas saluran drainase dan bukan miliknya juga. Ini sudah tiga tahun," papar dia.

Bayu menambahkan sudah ada sosialisasi sebelum puasa kemarin dan dilakukan sekali. Ini tadi dibongkar sama petugas sama ada tukang sendiri.

"Sosialisasi hanya sekali saja sebelum puasa. Harapannya ada perbaikan drainase lagi di Jalan Tentara Pelajar ini. Karena kalau hujan sering ada genangan," pungkas RT 05 RW 21 Kelurahan Gilingan ini.

Sementara Kepala DPUPR Solo Nur Basuki membenarkan adanya koordinasi dengan Satpol PP perihal penggunaan alat berat dalam upaya penegakan Perda.

Baca Juga: Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi

"Memang ada permintaan dari Satpol PP untuk pengerahan alat berat dalam kegiatan itu. Senin nanti kita damping untuk pembongkaran bangunan liar yang ada di atas drainasenya dan upaya pembersihan sisa material yang dibongkar," ujar Nur Basuki.

Bangunan liar merupakan sebuah bangunan yang dibangun oleh perorangan pada lahan yang tidak seharusnya.

Contohnya seperti di pinggiran sungai dan rel kereta api, di bawah kolong jembatan, ataupun melakukan pembangunan tanpa izin. Hal ini sudah pasti memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Persis Solo vs Persita Tangerang,525 Personel Gabungan Dikerahkan

Load More