SuaraSurakarta.id - Puluhan bangunan liar di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dibongkar oleh petugas gabungan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (28/4/2025).
Bangunan liar permanen dan semi permanen tersebut dibongkar karena berada di atas saluran air yang mengalir ke aliran Kali Anyar.
Pantauan di lapangan, bangunan liar tersebut dibongkar menggunakan alat berat backhoe. Petugas dan warga yang terdampak juga ikut membongkar sendiri.
"Bangunan yang dibongkar ini hampir keselurahan di atas saluran air. Harusnya di atas saluran air itu bebas tidak ada bangunan," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Solo, Sapto Budi Santoso saat ditemui, Senin (28/4/2025).
Sapto menjelaskan adanya bangunan di atas saluran drainase ini akan berpengaruh saat pembersihan walet atau kotoran yang ada.
Karena kalau sudah tertutup tidak tahu kondisi saluran airnya seperti apa, akan menyulitkan petugas untuk mengecek.
"Saluran air inikan alirannya menuju ke Kali Anyar. Jangan sampai hilirnya ini akan menimpa limpahan air yang tidak tertampung dan akhirnya menyebabkan banjir," ungkap dia.
Menurutnya ada sekitar 50 an bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Itu ada bangunan permanen, ada juga semi permanen seperti kanopi di atasnya dan buat parkir, hunian hingga sebagai tempat usaha.
"Itu hampir 50-an bangunan liar yang berdiri baik permanen maupun semi permanen. Jadi itu yang dibongkar, kita juga tidak asal bongkar tapi kita teliti dulu aturan yang ada," sambungnya.
Baca Juga: Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
"Itu sudah lama, ada juga yang sudah turun temurun dari orang tua," lanjut Sapto.
Sapto mengatakan dalam pembongkaran ini sempat ada penolakan dari warga. Tapi setelah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terkait masalah ini, sehingga meraka paham dan minta ada yang bongkar sendiri.
"Alhamdulillah, yang namanya kita melakukan penertiban itu mestinya ada. Tapi begitu kita sampaikan hal-hal yang benar kepada warga dan bisa diterima," kata dia.
Untuk sosialisasi, lanjut dia, sudah dilakukan sebelum bulan ramadan kemarin. Kemudian disepakati untuk pembongkaran dilakukan saat ini.
"Sosialisasi sebelum puasa sudah kita lakukan, kemudian deadline waktu sampai 14 April. Maksimal mau dilakukan pembongkaran sendiri, monggo tapi itu diberi waktu sampai seminggu," jelasnya.
Sementara itu salah satu warga yang terkena, Bayu Pratama mengatakan tidak ada masalah bangunannya dibongkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo