SuaraSurakarta.id - Puluhan bangunan liar di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dibongkar oleh petugas gabungan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (28/4/2025).
Bangunan liar permanen dan semi permanen tersebut dibongkar karena berada di atas saluran air yang mengalir ke aliran Kali Anyar.
Pantauan di lapangan, bangunan liar tersebut dibongkar menggunakan alat berat backhoe. Petugas dan warga yang terdampak juga ikut membongkar sendiri.
"Bangunan yang dibongkar ini hampir keselurahan di atas saluran air. Harusnya di atas saluran air itu bebas tidak ada bangunan," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Solo, Sapto Budi Santoso saat ditemui, Senin (28/4/2025).
Sapto menjelaskan adanya bangunan di atas saluran drainase ini akan berpengaruh saat pembersihan walet atau kotoran yang ada.
Karena kalau sudah tertutup tidak tahu kondisi saluran airnya seperti apa, akan menyulitkan petugas untuk mengecek.
"Saluran air inikan alirannya menuju ke Kali Anyar. Jangan sampai hilirnya ini akan menimpa limpahan air yang tidak tertampung dan akhirnya menyebabkan banjir," ungkap dia.
Menurutnya ada sekitar 50 an bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Itu ada bangunan permanen, ada juga semi permanen seperti kanopi di atasnya dan buat parkir, hunian hingga sebagai tempat usaha.
"Itu hampir 50-an bangunan liar yang berdiri baik permanen maupun semi permanen. Jadi itu yang dibongkar, kita juga tidak asal bongkar tapi kita teliti dulu aturan yang ada," sambungnya.
Baca Juga: Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
"Itu sudah lama, ada juga yang sudah turun temurun dari orang tua," lanjut Sapto.
Sapto mengatakan dalam pembongkaran ini sempat ada penolakan dari warga. Tapi setelah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terkait masalah ini, sehingga meraka paham dan minta ada yang bongkar sendiri.
"Alhamdulillah, yang namanya kita melakukan penertiban itu mestinya ada. Tapi begitu kita sampaikan hal-hal yang benar kepada warga dan bisa diterima," kata dia.
Untuk sosialisasi, lanjut dia, sudah dilakukan sebelum bulan ramadan kemarin. Kemudian disepakati untuk pembongkaran dilakukan saat ini.
"Sosialisasi sebelum puasa sudah kita lakukan, kemudian deadline waktu sampai 14 April. Maksimal mau dilakukan pembongkaran sendiri, monggo tapi itu diberi waktu sampai seminggu," jelasnya.
Sementara itu salah satu warga yang terkena, Bayu Pratama mengatakan tidak ada masalah bangunannya dibongkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Minta Majelis Hakim Diganti, Pengadilan Angkat Bicara