SuaraSurakarta.id - Guru Besar Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo, Prof Dr Adi Sulistiyono SH.MA ditunjuk sebagai mediator dalam kasus gugatan ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Prof Adi mengaku dihubungi langsung oleh penggugat Muhammad Taufiq dan salah satu tergugat kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, Kamis (24/4/2025).
"Dua-duanya menghubungi saya, saya bersedia atau tidak. Ketika saya sudah bersedia lalu diajukan ke hakim untuk ditetapkan sebagai mediatornya, yang pertama menghubungi itu Mas Taufiq, lalu Mas YB Irpan," ujarnya saat ditemui, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya dari Pengadilan Negeri (PN) Solo juga sudah melayangkan surat untuk berkas administrasi. Mereka cukup cepat, begitu penetapan pengadilan kemudian mereka langsung mengirim ke dirinya.
Baca Juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
"Mungkin dalam waktu sebelum sidang mediasi pekan depan, saya minta tempatnya di sana (PN) biar kelihatan resmi. Sehari sebelum sidang saya akan koordinasi dengan pengadilan dulu," ungkapnya.
Prof Adi mengatakan kasus ijazah palsu merupakan kasus yang pertama akan ditanganinya.
Biasanya itu menangani kasus-kasus seperti sengketa perbankan asuransi dengan nasabah, jasa keuangan hingga mall praktek.
"Kalau mediator baru pertama kali untuk kasus ijazah palsu," kata dia.
Ketika ditanya alasan bersedia mau jadi mediator kasus gugatan ijazah, Prof Adi menyebut karena memang profesinya sebagai mediator.
Baca Juga: Yakin Menang Gugatan Ijazah Jokowi, Ketua KPU Solo: Kalau Bermasalah, Seharusnya dari Dulu
"Karena memang saya profesinya mediator. Sudah sejak lama saya memang menyelesaikan sengketa melalui jalur mediasi. Cuma kalau mediasi, kita kan tidak bisa publish, umumkan sehingga silent," ungkapnya.
"Untuk mediasi (ijazah palsu) besok itu juga tertutup," lanjutnya.
Prof Adi mengaku tidak ada persiapan khusus menjadi mediator kasus ijazah palsu. Karena sebagai mediator itu soal terbang, apalagi sudah sejak 2006 sebagai mediator.
"Kalau persiapan, mediator itu jam terbang. Saya sudah sejak 2006 sebagai mediator dalam berbagai kasus," sambung dia.
Ketika disinggung kalau kasus ini melibatkan Jokowi, Prof Adi menyebut tidak masalah. Karena sebagai mediator itu tidak memutuskan, kalau hakim itu memutus berdasarkan alat bukti.
"Kalau mediator hanya berdasarkan kesepakatan para pihak. Prosesnya kan para pihak, kita mengambil interseksi kepentingan para pihak kemudian saya akan memberikan proposal-proposal yang disetujui apa, seperti itu," jelasnya.
"Jadi kita hanya menginventarisasi kepentingan para pihak, kemudian kita memberikan masukan-masukan yang produktif dan bisa diterima para pihak," terang dia.
Prof Adi menambahkan paradigma yang akan dipakai dalam mediasi nanti adalah win-win solution. Jadi terlebih dahulu akan menginventarisir kepentingan para pihak kemudian diberi masukan agar mereka sepakat.
"Karena bukan keputusan tapi kesepakatan, sehingga kata kunci suksesnya mediasi ini adalah itikad baik dari para pihak. Kalau para pihak sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara damai, nampaknya waktu yang dibutuhkan lebih cepat," tandasnya.
"Kalau mediasi pekan depan baru penjajakan para pihak dulu, menggemukan keinginan-keinginan. Lalu saya menginventarisasi kepentingan-kepentingan mereka, kemudian baru sidang kedua dan saya berusaha akan memberikan masukan yang disepakati dan diinginkan oleh kedu pihak," pungkas dia.
Sementara itu, Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM meminta Jokowi untuk hadir dalam sidang gugatan perdata dugaan ijazah palsu.
Seperti diketahui, Jokowi absen dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (24/4/2025).
Kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo menuturkan bahwa mediasi ini dalam undang-undang bersifat wajib. Pihaknya pun meminta Jokowi untuk hadir langsung.
"Jadi seperti yang kita ketahui Pak Jokowi merupakan salah satu pransipal, sehingga kami berharap untuk hadir dan bisa ketemu dengan prinsipal untuk dilakukan mediasi," kata dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui
-
Soal Rumah Hadiah dari Negara, Jokowi Akui Dimintai Masukan Buat Desain
-
Dampak Kasus Ayam Goreng Widuran, Kemenag Mulai Pelaku Usaha Kuliner di Kota Solo
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....