Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 April 2025 | 22:36 WIB
Pengacara Zaenal Mustofa saat ditemui di PN Solo. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Pengacara Zaenal Mustofa batal menggugat ijazah Jokowi usai mengundurkan diri dari kuasa hukum TIPU UGM.

Pengunduran diri TIPU UGM, karena Zaenal ingin menyelesaikan kasus yang menimpa dirinya, yakni kasus tindak pidana pemalsuan dokumen.

Dia saat ini berstatus sebagai tersangka di Polres Sukoharjo.

Hal ini disampaikan Zaenal Mustofa usai mendampingi penggugat ijazah palsu milik Presiden ke-7 Jokowi, Muhammad Taufiq dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Yakin Menang Gugatan Ijazah Jokowi, Ketua KPU Solo: Kalau Bermasalah, Seharusnya dari Dulu

"Mungkin hari ini saya akan mengundurkan diri dari tim TIPU UGM. Karena berseliwerannya di sosial media, yang mana seolah-olah perkara ini akhirnya merembet ke saya," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).

Zaenal menjelaskan ingin berkonsentrasi juga untuk menangani perkara yang menimpanya. Ini juga biar tidak menganggu teman-teman yang sedang berjuang di sini.

"Saya pengin berkonsentrasi juga untuk menangani perkara saya. Sekaligus saya juga kepada teman-teman itu biar tidak terganggu, kasihan juga ini sedang berjuang tapi nanti tergoreng dengan isu saya jadi apa yang diperjuangkan malah terganggu," ungkap dia.

Maka setelah ini akan fokus pada perkara hukum menimpanya bersama tim kuasa hukumnya. 

Soal ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo, Zaenal enggan menyampaikan secara jelas.

Baca Juga: Absen Sidang Perdana Gugatan Ijazah, Jokowi Terbang ke Vatikan?

"Kalau itu sudah saya jawab berkali-kali nggeh. Saya kan sudah pakai Penasehat hukum (PH), biar nanti PH saya akan memberikan keterangan," jelasnya.

Load More