SuaraSurakarta.id - YB Irpan, ditunjuk menjadi kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus gugatan wanprestasi Mobil Esemka.
Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.
"Saya YB Irpan, saya advokat dalam hal ini oleh Pak Jokowi terkait adanya gugatan wanprestasi yang diajukan oleh salah seorang warga Solo mengenai Mobil Esemka," ujarnya saat ditemui, Jumat (11/4/2025).
Irpan menyebut dalam kasus ini baru mempelajari tentang isi daripada gugatan itu. Pada pokoknya gugatan wanprestasi itu, karena adanya hubungan kontraktual.
"Persoalannya adalah apakah antara penggugat dengan Pak Jokowi yang digugat termasuk Pak Ma'ruf Amin dan juga Direktur PT yang memproduksi mobil Esemka ada suatu perikatan mengenai perjanjian dengan pihak penggugat. Sebab wanprestasi itu salah satu karakteristiknya ini adanya perjanjian yang sah, oleh karena salah satu pihak tidak memenuhi adanya kewajiban atau prestasi sebagaimana telah diperjanjikan maka itu dinamakan wanprestasi," ungkap dia.
Irpan mengakui tadi sudah menyampaikan dengan Jokowi bahwa selama ini tidak pernah adanya suatu pengikatan dalam bentuk perjanjian dengan seorang yang saat ini telah mengajukan suatu gugatan.
"Tadi saya sudah matur dengan Pak Jokowi. Untuk sidang pertama itu 24 April nanti di PN Solo," katanya.
Irpan mengatakan untuk sementara itu belum ada komunikasi dan koordinasi baik dengan Ma'ruf Amin maupun kepada direktur PT.
"Jadi semuanya saya menunggu dawuh dari Pak Jokowi, sebelum ada dawuh tentu saja saya tidak akan melangkah terlalu jauh. Untuk sidang pertama nanti yang hadir saya. Dalam hal ini oleh Pak Jokowi sudah memberikan kuasa untuk mewakili dan juga sudah memberikan kuasa dalam rangka mediasi, karena sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2016, sebelum pokok perkaranya itu diperiksa oleh majelis hakim terlebih dahulu wajib untuk melakukan mediasi," jelas dia.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
Menurutnya mediasi memang dipersyaratkan pihak principle. Namun demikian karena satu hal terutama tergugat bisa diwakili oleh penguasanya.
"Dari pengakuan Pak Jokowi itu tidak ada perjanjian dengan tergugat. Jadi selama ini Pak Jokowi yang punya ide, gagasan untuk merealisasi bagaimana mobil Esemka diproduksi sebagai mobil nasional, itukan hal yang wajar dan mempunyai niat baik masak tidak terealisasi sampai sekarang, tentu saja banyak faktor yang mempengaruhi," paparnya.
"Dengan penggugat Pak Jokowi juga tidak kenal. Yang menggugat itukan putranya Pak Bonyamin," lanjut dia.
Kalau melihat argumennya yang mengalami kerugian karena tidak jadi diproduksi massal, Irpan mengatakan kalau bicara kerugian tentu saja.
"Siapa yang mendalilkan dia wajib membuktikan. Apakah benar terkait adanya wacana yang selama ini digulirkan mengenai mobnas Esemka tiba-tiba mengalami kerugian," sambungnya.
Irpan melihat melihat dari segi usianya ketika Mobil Esemka untuk diwacanakan sebagai mobil nasional yang bersangkutan umurnya 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen