SuaraSurakarta.id - YB Irpan, ditunjuk menjadi kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus gugatan wanprestasi Mobil Esemka.
Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.
"Saya YB Irpan, saya advokat dalam hal ini oleh Pak Jokowi terkait adanya gugatan wanprestasi yang diajukan oleh salah seorang warga Solo mengenai Mobil Esemka," ujarnya saat ditemui, Jumat (11/4/2025).
Irpan menyebut dalam kasus ini baru mempelajari tentang isi daripada gugatan itu. Pada pokoknya gugatan wanprestasi itu, karena adanya hubungan kontraktual.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
"Persoalannya adalah apakah antara penggugat dengan Pak Jokowi yang digugat termasuk Pak Ma'ruf Amin dan juga Direktur PT yang memproduksi mobil Esemka ada suatu perikatan mengenai perjanjian dengan pihak penggugat. Sebab wanprestasi itu salah satu karakteristiknya ini adanya perjanjian yang sah, oleh karena salah satu pihak tidak memenuhi adanya kewajiban atau prestasi sebagaimana telah diperjanjikan maka itu dinamakan wanprestasi," ungkap dia.
Irpan mengakui tadi sudah menyampaikan dengan Jokowi bahwa selama ini tidak pernah adanya suatu pengikatan dalam bentuk perjanjian dengan seorang yang saat ini telah mengajukan suatu gugatan.
"Tadi saya sudah matur dengan Pak Jokowi. Untuk sidang pertama itu 24 April nanti di PN Solo," katanya.
Irpan mengatakan untuk sementara itu belum ada komunikasi dan koordinasi baik dengan Ma'ruf Amin maupun kepada direktur PT.
"Jadi semuanya saya menunggu dawuh dari Pak Jokowi, sebelum ada dawuh tentu saja saya tidak akan melangkah terlalu jauh. Untuk sidang pertama nanti yang hadir saya. Dalam hal ini oleh Pak Jokowi sudah memberikan kuasa untuk mewakili dan juga sudah memberikan kuasa dalam rangka mediasi, karena sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2016, sebelum pokok perkaranya itu diperiksa oleh majelis hakim terlebih dahulu wajib untuk melakukan mediasi," jelas dia.
Baca Juga: Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
Menurutnya mediasi memang dipersyaratkan pihak principle. Namun demikian karena satu hal terutama tergugat bisa diwakili oleh penguasanya.
"Dari pengakuan Pak Jokowi itu tidak ada perjanjian dengan tergugat. Jadi selama ini Pak Jokowi yang punya ide, gagasan untuk merealisasi bagaimana mobil Esemka diproduksi sebagai mobil nasional, itukan hal yang wajar dan mempunyai niat baik masak tidak terealisasi sampai sekarang, tentu saja banyak faktor yang mempengaruhi," paparnya.
"Dengan penggugat Pak Jokowi juga tidak kenal. Yang menggugat itukan putranya Pak Bonyamin," lanjut dia.
Kalau melihat argumennya yang mengalami kerugian karena tidak jadi diproduksi massal, Irpan mengatakan kalau bicara kerugian tentu saja.
"Siapa yang mendalilkan dia wajib membuktikan. Apakah benar terkait adanya wacana yang selama ini digulirkan mengenai mobnas Esemka tiba-tiba mengalami kerugian," sambungnya.
Irpan melihat melihat dari segi usianya ketika Mobil Esemka untuk diwacanakan sebagai mobil nasional yang bersangkutan umurnya 6 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Sensasi Baru Konser Metal: Sugi dan Evi Penyandang Disabilitas, Rasakan Euforia Saosin
-
Akhirnya! Teman Jokowi Tunjukan Ijazah Asli dan Ajukan Gugatan Intervensi
-
Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat Bacakan 36 Lembar Gugatan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Dana Kaget Sekarang, Tambah Uang Jajan Tanpa Ribet
-
Eks Wali Kota Nilai Sekolah Gratis Beratkan APBD Pemkot Solo