Karena 2006 yang bersangkutan lahir dan 2012 Jokowi memunculkan ide bagaimana agar Mobnas Esemka diproduksi secara massal.
"Dalam hal mengajukan suatu gugatan tidak sekadar orang punya kepentingan. Tapi kepentingan yang dimaksud adalah kepentingan yang cukup dan layak dan juga mempunyai dasar hukum. Dasar hukum yang saya maksudkan karena hukum perdata, inikan adanya perselisihan antar perseorangan di mana perselisihan tersebut karena adanya kewajiban yang tidak terpenuhi," tandas dia.
Irpan menambahkan melihat dalam perkara ini pihak penggugat semisal tidak bisa membuktikan adanya suatu perjanjian, maka tidak punya legal standing.
"Menurut hukum acara putusan itu tidak dapat diterima. Tapi melalui proses, diperiksa oleh majelis hakim," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi