Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 April 2025 | 14:42 WIB
Prabowo Subianto sambut Jokowi dalam acara buka bersama (setneg.go.id)

SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan langkah hukum mengenai keabsahan ijazah Jokowi yang kembali dipersoalkan.

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara. Karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, sudah disampaikan terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan, sudah jelas semuanya," terangnya, Jumat (11/4/2025).

Ketika ditanya alasan mempertimbangkan mengambil langkah hukum, Jokowi menyebut ingin menunjukan bahwa betul-betul teknik kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional

"Juga betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM). Bahkan sudah disampaikan, banyak sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," ungkap dia.

"Tapi kalau masih urusan huruf lah, urusan nanti urusan angka. Kalau gitu sudah dan yang paling penting siapa yang mendalilkan itu dia yang membuktikan. Siapa yang menuduh, dia juga yang harus membuktikan, saya rasa itu," lanjutnya.

Menurutnya ini masih dalam kajian oleh pengacara. Jadi nanti tanyakan langsung sama pengacara. 

Seperti diketahui tim kuasa hukum yang terdiri dari Yakup Hasibuan (anak Otto Hasibuan), Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, Rivai kusumanegara baru saja menemui Jokowi di kediamannya, Kamis (10/4/2025) kemarin.

Saat ditemui awak media, mereka tengah mempertimbangkan langkah hukum soal ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga: Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?

"Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin sudah ada berita bohong, lebih ke arah fitnah dan itu ingin kita hindari," jelas salah satu kuasa hukum, Yakup Hasibuan.

Load More