SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait masalah keabsahan ijasah Jokowi yang kembali ramai.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Jokowi usai menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/4/2025).
"Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin sudah ada berita bohong, lebih ke arah fitnah dan itu ingin kita hindari," terang salah satu anggota tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Rabu (8/4/2025).
Yakup melihat kasus dugaan Ijazah palsu Jokowi lagi ramai di media, itu salah satu isu yang sempat dibahas saat bertemu dengan beliau.
Padahal perkara itu sudah lama sekitar tahun 2023, ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Itu sudah kita menangkan dan gugatan dari lawan sudah kalah. Jadi sebenarnya kita bingung kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," ungkap dia.
Yakup melihat dari instansi dalam ini Universitas Gajah Mada (UGM) sudah memberikan statemen yang clear. Bahwa memang jelas ijazahnya sudah diakui dan memang Jokowi merupakan alumni dari UGM.
Isu Ijazah Sarjana (S1) milik Presiden Jokowi ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono.
Penulis buku ‘Jokowi Under Cover’ ini melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Isu ini sontak semakin ramai di sosial media X, Ketika akun milik @DokterTifa Kembali mengunggah sejumlah dokumen termasuk ijazah S1 Jokowi.
"Almamater tercinta, UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan TULISAN INDAH, seperti tertera pada ijazah saya. Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis Namanya scr sembarangan. Apakah UGM tdk tahu, pemilik ijazah ini kelak bakal jd Presiden ya?," tulis @DokterTifa dalam unggahannya.
Adanya bukti yang memperkuat ijazah tersebut palsu yaitu pada penggunaan font Times New Roman.
"Itu sih secara gambaran besarnya," sambungnya.
Untuk langkah baru, lanjut dia, sebenarnya masih pertimbangkan. Karena dulu selaku kuasa hukum Jokowi sebagai tergugat lebih pasif.
"Kita hanya bilang sudah ada jalur hukum, silahkan ditempuh dan itu merupakan hak setiap warga negara. Kita meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan yang sudah selesai perkaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove