Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 April 2025 | 17:55 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media. (Suara.com/Ari Welianto)

"Cuma sekarang memang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum," katanya.

Ketika ditanya apakah sudah di komunikasi dengan Jokowi untuk mengambil langkah hukum, Yakup menyebut sedang dipertimbangkan.

"Kalau dari Pak Jokowi dua tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma makin ke sini kalau memang sekarang Pak Jokowi bukan lagi presiden masih diserang secara pribadi, maka kita juga menilainya kita pertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum," jelas dia.

Yakup menambahkan sah-sah saja memberikan analisa atau pendapat apalagi menggunakan metode-metode tertentu untuk membuktikan suatu kebenaran yang jika itu dikonsumsi masyarakat awam.

Baca Juga: Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi

Menurutnya, bukan tidak mungkin masyarakat jadi ikut terbawa pendapat tersebut. 

Padahal jika orang tersebut objektif kan harusnya juga memasukan analisa atas adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas Ijasah tersebut. 

"Kalau putusan pengadilan tidak dijadikan pertimbangan sebagai analisa maka secara metode analisa, temuan analisanya ya patut diragukan," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga

Load More