Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 April 2025 | 17:55 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media. (Suara.com/Ari Welianto)

"Almamater tercinta, UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan TULISAN INDAH, seperti tertera pada ijazah saya. Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis Namanya scr sembarangan. Apakah UGM tdk tahu, pemilik ijazah ini kelak bakal jd Presiden ya?," tulis @DokterTifa dalam unggahannya.

Adanya bukti yang memperkuat ijazah tersebut palsu yaitu pada penggunaan font Times New Roman.

"Itu sih secara gambaran besarnya," sambungnya.

Untuk langkah baru, lanjut dia, sebenarnya masih pertimbangkan. Karena dulu selaku kuasa hukum Jokowi sebagai tergugat lebih pasif.

Baca Juga: Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi

"Kita hanya bilang sudah ada jalur hukum, silahkan ditempuh dan itu merupakan hak setiap warga negara. Kita meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan yang sudah selesai perkaranya.

"Cuma sekarang memang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum," katanya.

Ketika ditanya apakah sudah di komunikasi dengan Jokowi untuk mengambil langkah hukum, Yakup menyebut sedang dipertimbangkan.

"Kalau dari Pak Jokowi dua tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma makin ke sini kalau memang sekarang Pak Jokowi bukan lagi presiden masih diserang secara pribadi, maka kita juga menilainya kita pertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum," jelas dia.

Yakup menambahkan sah-sah saja memberikan analisa atau pendapat apalagi menggunakan metode-metode tertentu untuk membuktikan suatu kebenaran yang jika itu dikonsumsi masyarakat awam.

Baca Juga: Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga

Menurutnya, bukan tidak mungkin masyarakat jadi ikut terbawa pendapat tersebut. 

Load More