Puspo Wardoyo (tengah) usai menjalani sudang mediasi yang berlangsung di PN Kota Surakarta. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengusaha kuliner yang memiliki ratusan outlet tersebar di berbagai kota maupun di luar negeri yakni, Puspo Wardoyo melaporkan seorang pengusaha asal Bekasi, Amirullah Idris, selaku Komisaris PT Ardy Mandiri dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi pengembangan rumah makan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Desember 2024.
Puspo Wardoyo selaku Owner Wong Solo Grup saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (13/3/2025) sore, membenarkan laporan tersebut.
"Jadi yang bersangkutan kami laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan investasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Unik! Hadiah Ulang Tahun Traktor Combi Bikin Heboh di Maospati
-
Dualisme Raja Jadi Biang Kerok, Pemkot Masih Tahan Dana Hibah 2026 untuk Keraton Solo
-
Adu Mekanik Xpander Cross atau Toyota Rush, Siapa Lebih Mantap?
-
Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?