Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:44 WIB
Puspo Wardoyo (tengah) usai menjalani sudang mediasi yang berlangsung di PN Kota Surakarta. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Dianggap gugatan sudah dibacakan penggugat melalui kuasa hukumnya di hadapan majelis hakim, sidang yang berjalan singkat oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyuni P SH MH, kemudian sidang dilanjutkan Minggu depan dengan agenda jawaban dari tergugat atas gugatan dari penggugat.

Tergugat selanjutnya yakni Dewan Pers dalam keterangannya, akan menyampaikan jawaban atas gugatan penggugat pada sidang berikutnya.

"Sampai sejauh mana fungsi Dewan Pers akan menjelaskan atas isi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media online yang dinilai penggugat bahwa Puspo Wardoyo melakukan perbuatan melawan hukum yang didalamnya melakukan perbuatan fitnah atau pencemaran nama baik," jelas Desy Ratnasari SH dari LBH Pers mewakili Dewan Pers, usai sidang.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai isi pemberitaan apakah sudah ada konfirmasi dari pihak penggugat atau belum, hal itu dalam kajian dan akan disampaikan dalam sidang.

Baca Juga: Rock Setengah Abad, Puspo Wardoyo: Nostalgia Rocker-rocker Tua dan Lagu Lama

"Namun yang pasti, media yang memberitakan kasus ini, belum terverifikasi di Dewan Pers, sehingga kami tidak akan melakukan pembelaan terhadap media tersebut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengusaha kuliner yang memiliki ratusan outlet tersebar di berbagai kota maupun di luar negeri yakni, Puspo Wardoyo melaporkan seorang pengusaha asal Bekasi, Amirullah Idris, selaku Komisaris PT Ardy Mandiri dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi pengembangan rumah makan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Desember 2024.

Puspo Wardoyo selaku Owner Wong Solo Grup saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (13/3/2025) sore, membenarkan laporan tersebut.

"Jadi yang bersangkutan kami laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan investasi," terangnya.

Baca Juga: Pengelola SPPG di Boyolali Anggarkan Rp 1,2 miliar Per Bulan untuk Makan Bergizi Gratis

Load More