Puspo Wardoyo (tengah) usai menjalani sudang mediasi yang berlangsung di PN Kota Surakarta. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengusaha kuliner yang memiliki ratusan outlet tersebar di berbagai kota maupun di luar negeri yakni, Puspo Wardoyo melaporkan seorang pengusaha asal Bekasi, Amirullah Idris, selaku Komisaris PT Ardy Mandiri dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi pengembangan rumah makan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Desember 2024.
Puspo Wardoyo selaku Owner Wong Solo Grup saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (13/3/2025) sore, membenarkan laporan tersebut.
"Jadi yang bersangkutan kami laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan investasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik