SuaraSurakarta.id - Pemerhati sejarah dan budaya Soloraya, Surojo buka suara terkait unggahan atau postingan putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya di media sosial (medsos) yang viral dan menjadi sorotan.
Seperti diketahui, KGPAA Purbaya memposting di medsos akun Instagram (IG) @kgpaa.hamangkunegoro dengan tulisan 'Nyesel Gabung Republik' dan 'Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi'.
Surojo mengatakan apa yang disampaikan putra dalem Sinuhun PB XIII Hangabehi itu kalau dilihat dua sisi.
Pertama itu, pernyataan bahwa beliau menyesal bergabung dengan Republik dan kalimat ini lah yang memunculkan reaksi. Kenapa, karena Keraton Kasunanan Surakarta itu adalah kerajaan yang pertama kali mengakui keberadaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Geger Postingan Putra Mahkota Raja "Nyesel Gabung Republik", Ini Respon Keraton Solo
"Itu harus dipahami sebagai sejarah, bahwa Keraton Surakarta pada awal kemerdekaan itu mengakui sebagai negara yang sah. Lalu pada 1 September 1945, PB XII menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia," terangnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya inikan kontradiksi antara apa yang disampaikan putra dalem PB XIII. Walaupun alasan statemen itu kekecewaan terhadap kondisi pemerintah tetapi statemen itu bisa menjadi serangan balik terhadap Keraton Solo.
"Akhirnya yang membully dan memberikan catatan negatif itu banyak sekali. Yang dibully itu institusi keraton, banyak kalimat-kalimat negatif terhadap keraton muncul, padahal yang berbicara itu hanya anak seorang raja," ungkap dia.
Surojo menjelaskan dampak dan gaungnya itu luar biasa secara nasional. Sehingga stigma-stigma negatif terhadap keraton muncul, ada efek sosial yang lain.
"Tetapi efek sosial ini tidak sebanding dengan stigma negatif terhadap keraton. Padahal ini bukan pernyataan resmi lembaga, beliau menyampaikan itu tidak atas nama perwakilan lembaga. Itu repotnya di situ, padahal itu sudah terlanjut mencuat akhirnya banyak publik yang membuat stigma negatif," jelasnya.
Baca Juga: Catat Lur! Link Download Logo Resmi HUT ke-280 Kota Solo Tahun 2025 Format PNG
Bahkan ini bisa menjadi preseden buruk pemerintahan yang sekarang ini terhadap keraton. Di mana pandangan pemerintah terhadap keraton semakin negatif, karena Republik Indonesia itu sebagian wilayahnya adalah eks nagari Keraton Surakarta yang sekarang ini belum dikembalikan status keistimewaannya.
Berita Terkait
-
Mengulik Pacaran dalam Kacamata Sains dan Ilmu Budaya
-
Komunikasi Rezim Prabowo Disebut 'Belepotan', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pameran Marka/Matriks Hadirkan 105 Karya Seni Cetak Grafis dari 30 Seniman
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita