Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Juli 2025 | 14:38 WIB
Polresta Solo mengamankan Seorang pria berinisial DS (29), warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria berinisial HIW (54). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengamankan Seorang pria berinisial DS (29), warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria berinisial HIW (54).

HW sendiri harus meregang nyawa dalam insiden berdarah yang berlangsung di sekitar masjid di wilayah Laweyan, Solo, Sabtu (26/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku perkelahian yang mengakibatkan salah satu korban dari mereka meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian di lokasi kejadian, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat itu, pelaku dan korban diketahui terlibat cekcok mulut di sebuah angkringan yang berlokasi di wilayah Laweyan," kata Prastiyo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (28/7/2025).

Kasat Reskrim menambahkan, adu argumen tersebut berubah menjadi perkelahian fisik yang sempat dilerai oleh seorang saksi berinisial CW.

Namun, perkelahian tak berhenti di situ. Pelaku DS kemudian melarikan diri ke arah masjid yang tak jauh dari lokasi awal. Korban rupanya mengikuti dari belakang, di lokasi tersebut terjadilah perkelahian kembali dan pelaku melemparkan pasir ke arah wajah korban.

Kemudian pelaku mengambil tangga bambu yang ada di sekitar lokasi dan melemparkannya ke arah korban. Lemparan tersebut mengenai tubuh korban dan membuatnya terjatuh. Saat korban dalam posisi terjatuh pelaku menginjak korban.

Selanjutnya pelaku mengambil sebuah termos es batu yang berada di depan masjid dan memukulkannya ke tubuh korban.

Baca Juga: Teman Jokowi di SMA Ikut Diperiksa, Ijazah Asli Juga Ditahan, Kasus Mulai Terang?

Saksi lain berinisial APP yang berada di lokasi sempat mencoba melerai, namun saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bergerak.

Pelaku sempat hendak melarikan diri, tapi berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Sementara itu, saksi APP bersama warga segera memeriksa kondisi korban dan mendapati bahwa korban telah meninggal dunia. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Laweyan.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Laweyan bersama anggota SPKT Polresta Surakarta segera menuju lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan pelaku DS berikut barang bukti berupa satu unit termos es dan satu buah tangga bambu.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mencari motif utamanya. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.

Load More