SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan enam pemuda dari salah satu perguruan pencak silat yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan perguruan silat lainnya di kawasan Ring Road Mojosongo, Kota Surakarta, Minggu (27/7/2025) dinihari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan enam pemuda dari salah satu perguruan silat di Jalan Brigjend Katamso, tepatnya di dekat stasiun televisi lokal TATV, Mojosongo.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.
Laporan masuk adanya segerombolan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah Ring Road Mojosongo.
Pelapor juga mengungkapkan bahwa telah beredar kabar akan terjadi aksi tawuran antar kelompok perguruan silat di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak ke lokasi. Namun, sebelum sampai di titik utama, tim menjumpai sekelompok pemuda dalam jumlah cukup banyak yang datang dari arah utara di Jalan Brigjend Katamso.
Tim langsung melakukan tindakan preventif dengan mengurai rombongan dan mengamankan enam orang di antaranya.
"Dari hasil interogasi awal, para pemuda tersebut mengaku berasal dari salah satu perguruan silat. Mereka mengakui akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok perguruan silat lainnya. Karena pihak lawan tak kunjung muncul, mereka akhirnya konvoi mencari kelompok tersebut di titik-titik yang dicurigai sebagai tempat nongkrong," terang Kompol Edi Sukamto, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, petugas juga menemukan bukti kuat dari isi percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan adanya rencana aksi tawuran tersebut.
Baca Juga: Knalpot Brong Minggir! Polresta Solo Sikat Pelanggar di Operasi Patuh Candi 2025
Enam pemuda yang diamankan yakni: HRS (18), warga Wonogiri, TE (17), warga Wonogiri, BRY (22), warga Wonogiri, JIR (17), warga Wonogiri, DAP (16), warga Karanganyar dan AFN (19), warga Karanganyar
Barang bukti yang turut diamankan antara lain: 1 stel baju perguruan pencak silat, 1 buah sabuk mori warna kuning, 1 buah selang plastik, 8 unit handphone dan 3 unit sepeda motor
Seluruh pemuda tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka dan mewajibkan masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Samapta menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kelompok perguruan silat.
“Kami akan tindak tegas setiap indikasi aksi kekerasan atau tawuran yang bisa membahayakan keselamatan warga,” tegas Kompol Edi.
Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan nilai-nilai persatuan serta menjaga ketertiban di ruang publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026