Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 02 Maret 2025 | 15:14 WIB
KGPAA Purbaya dan GKR Wandansari atau Gusti Moeng. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Pihak Keraton Solo dalam hal ini adik raja Paku Buwono atau PB XIII, GKR Wandansari Koes Moertiyah buka suara terkait dengan unggahan putra PB XIII, KGPAA Purbaya yang viral dan menjadi sorotan publik.

GKR Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng menilai unggahan tersebut tak berdasar hingga terkesan ngawur.

Purbaya menulis dan memposting di media sosial (medsos) 'Nyesel Gabung Republik' dan 'Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi'.

Menurutnya pernyataan itu lebih pribadi bukan mewakili pihak Keraton Solo, mengingat tidak ada dasar hukumnya hingga tidak berkomunikasi dengan keluarga besar terlebih dahulu.

Baca Juga: Tingalan Dalem Jumenengan ke-21 PB XIII Berlangsung Khidmat, Keraton Solo Ungkap Modifikasi

"Itu lebih pribadi pernyataannya. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu. Ngacau (ngawur-red) menyampaikan gitu," kata Gusti Moeng saat dihubungi, Minggu (2/3/2025)..

Gusti Moeng menjelaskan di dalam maklumat raja Keraton Solo, ditegaskan jika semua urusan keraton langsung ke pemerintah pusat.

Untuk itu, lanjut dia, jika putra-putri keraton ingin menyampaikan sesuatu hal yang penting, harus menyiapkan landasan-landasan hukumnya untuk berbicara dengan pemerintah pusat.

"Saya sendiri, tahun kemarin itu ada mahasiswa baru selalu bertanya bagaimana hubungannya keraton dengan pemerintah. Saya sampaikan bahwa memang negara masih punya hutang terhadap Surakarta dengan mengembalikan daerah istimewa itu," kata dia.

Gusti Moeng menambahkan, ayahnya alias PB XII sudah diwanti-wanti oleh PB XI untuk berhati-hati dalam perjalanan waktu keadaan akan gelap.

Baca Juga: Kirab Upacara Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII, Keraton Solo Undang Jokowi

"Gelap itu terjemahannya kan banyak, hanya kalau saya yang mengikuti perkembangan keraton yang berkomitmen untuk menjaga dan bahkan sudah ada putusan hukum tetap untuk keraton dengan lembaga dewan adat," paparnya.

Load More