SuaraSurakarta.id - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) siap memberikan sanksi tegas berupa pencopotan bagi kepala desa (Kades) yang terlibat pelanggaran hukum.
Seperti diketahui ada sejumlah kades yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum seperti kasus pagar laut Desa Kohod, Tangerang.
"Ya bagi kepala desa yang terlibat dari masalah-masalah hukum. Tentu kami akan minta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau kepala desa," terang Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara hari jadi ke-17 GEMA DESA di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/1/2025) malam.
Riza pun memberikan contoh kasus daripada sertifikasi di pagar laut di Tangerang, Banten. Kepala desa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
"Seperti kasus daripada sertifikasi pagar laut di Tangerang, Kepala desa yang terlibat akan ditindak tegas," ungkapnya.
Untuk sanksi yang diberikan bagi kepala desa yang terlibat bisa berupa pencopotan dari jabatannya.
"(Ada kemungkinan dicopot) Ya itu nanti ada ketentuannya dan akan mendapatkan sanksi," jelas dia.
Seperti diketahui nama Kades Kohod Arsin Bin Asip dalam sepekan terakhir menjadi pembicaraan karena diduga terlibat kasus dugaan penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut di Tangerang, Banten.
Kades Kohod sudah dilakukan pemerikasaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun yang bersangkutan dikabarkan menghilang.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa
Pemeriksaan terhadap tersebut bersama 13 nelayan dilakukan pada 30 Januari 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Sementara itu, Ketua Umum GEMA DESA, Subari mengatakan agar seluruh masyarakat di daerah pedesaan yang tergabung dalam Gema Desa mampu menafsirkan program Pemerintah secara tepat.
"Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan support kepada kami. Semoga kami mampu menjadi tangan panjang dari Pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo