SuaraSurakarta.id - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) siap memberikan sanksi tegas berupa pencopotan bagi kepala desa (Kades) yang terlibat pelanggaran hukum.
Seperti diketahui ada sejumlah kades yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum seperti kasus pagar laut Desa Kohod, Tangerang.
"Ya bagi kepala desa yang terlibat dari masalah-masalah hukum. Tentu kami akan minta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau kepala desa," terang Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara hari jadi ke-17 GEMA DESA di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/1/2025) malam.
Riza pun memberikan contoh kasus daripada sertifikasi di pagar laut di Tangerang, Banten. Kepala desa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
"Seperti kasus daripada sertifikasi pagar laut di Tangerang, Kepala desa yang terlibat akan ditindak tegas," ungkapnya.
Untuk sanksi yang diberikan bagi kepala desa yang terlibat bisa berupa pencopotan dari jabatannya.
"(Ada kemungkinan dicopot) Ya itu nanti ada ketentuannya dan akan mendapatkan sanksi," jelas dia.
Seperti diketahui nama Kades Kohod Arsin Bin Asip dalam sepekan terakhir menjadi pembicaraan karena diduga terlibat kasus dugaan penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut di Tangerang, Banten.
Kades Kohod sudah dilakukan pemerikasaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun yang bersangkutan dikabarkan menghilang.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa
Pemeriksaan terhadap tersebut bersama 13 nelayan dilakukan pada 30 Januari 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Sementara itu, Ketua Umum GEMA DESA, Subari mengatakan agar seluruh masyarakat di daerah pedesaan yang tergabung dalam Gema Desa mampu menafsirkan program Pemerintah secara tepat.
"Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan support kepada kami. Semoga kami mampu menjadi tangan panjang dari Pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik